Tanah Merah, 7to7papua.com – KPU Papua selaku KPU Boven Digoel memusnahkan sebanyak 1707 lembar surat suara rusak dan sisa, pada Minggu (27/12/2020) pukul 23.00 WIT.
Pemusnahan itu berlangsung di halaman kantor KPU Boven Digoel, dengan disaksikan Bawaslu, Pihak Kepolisian, TNI serta perwakilan peserta Pilkada Susulan Kabupaten Boven Digoel.
Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay mengatakan, pemusnahan surat suara ini wajib dilakukan untuk memastikan, ada kerusakan dan kelebihan saat penyortiran.
“Tadi kita sudah lakukan pemusnahan, termasuk berita acaranya, mudah-mudahan dengan pemusnahan ini, tidak ada dusta diantara kita, tak saling mencurigai,” kata Theo Kosay.
Terkait dengan pendistribusian logistik, menurut Theo, per 27 Desember siang, KPU telah mendistribusikan logistik di 19 distrik dari 20 Distrik yang ada di Kabupaten Boven Digoel.
“Jadi yang tertinggal di gudang KPU saat ini untuk 44 TPS di wilayah Distrik Mandobo atau sekitar kota Tanah Merah,” katanya.
Ia menyebut Distrik Mandobo sendiri terdapat 46 TPS, hanya saja 2 TPS masing-masing di Kampung Ampera dan Kampung Marian sudah dilakukan distribusi, lantaran letak kedua kampung tersebut berada di seberang sungai dan harus menggunakan speedboat.
“Tadi siang dua TPS Distrik Mandobo sudah kita distribusikan, sementara 44 TPS lainnya akan bergeser pada pukul 04.00 WIT besok (28 desember pagi, red),” jelas Theo.
Ia menambahkan untuk logistik Mandobo juga sudah lengkap, menyusul kekurangan suarat suara sebanyak 1284 lembar yang telah tiba per 27 Desember siang.
“Sisa surat suara sudah tiba, tadi sudah di sortir dan kita sudah lengkapi kekurangan logistik, jadi semuanya sudah lengkap,” katanya.
Menyangkut kesiapan KPU jelang hari pemungutan suara Pilkada Susulan Kabupaten Boven Digoel, Theo mengatakan semua penyelenggara diwajibkan melaksankan pemungutan suara di TPSnya sebagaimana jadwal program dan tahapan dan mengedepankan 4 pilar etika moral.
“Jadi PPD, PPS, KPPS ini harus berintegritas, jujur, profesional, netral dan kerjasama. Ini yang kami tekankan agar penyelenggara tidak menciptakan konflik sehingga tidak terjadi masalah selama tahapan pemungutan suara hingga rekapitulasi penghitungan suara,” jelasnya.
Theo kembali menekankan, agar penyelenggara tingkat bawah, patuhi aturan, sehingga semua tahapan berjalan baik, ini juga terkait dengan C pemberitahuan atau undangan, wajib di bagikan, dan jauh-jauh hari sudah kita sampaikan, dan itu sudah di distribusikan secara berjenjang hingga ke penyelenggara tingkat bawah.
“Jadi kita sudah dapat informasi bahwa undangan sudah diterima pemilih,” katanya.
Theo kembali menghimbau agar semua pemilih yang terdaftar dalam DPT atau yang memiliki surat keterangan memilih dari Capil atau yang telah menikah dan memiliki KTP elektronik untuk datang ke TPS, Senin 28 Desember 2020.
“Gunakan hak pilih Anda untuk pemimpin yang terbaik di Kabupaten Boven Digoel,” kata Theo.
Sekedar diketahui, DPT Pilkada Susulan Kabupaten Boven Digoel, sebanyak 36.882 pemilih, yang terbagi dalam 220 TPS di 20 Distrik.(redaksi)