
SENTANI, PL– Perang terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal terus ditabuh Polres Jayapura. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Jayapura melakukan penggerebekan besar-besaran di tiga lokasi berbeda yang diduga kuat menjadi pusat produksi dan penjualan miras lokal jenis Boplas, Rabu (01/04/2026) malam.
Operasi kilat ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Bima Nugraha Putra, S.T.K., S.I.K., didukung oleh personel Opsnal dan Sat Samapta. Aksi ini merupakan respon cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang mulai resah dengan menjamurnya aktivitas ilegal tersebut.
Menariknya, saat petugas menyisir tiga titik di Jalan Alternatif Nendali Yabaso, Jalan Dunlop Ariyau, dan Jalan Flavouw, para pelaku seolah telah mencium kedatangan polisi. Petugas hanya menemukan lokasi yang kosong tanpa penghuni.
“Kami bergerak berdasarkan Surat Perintah (SP.Lidik) menyusul laporan warga yang resah. Namun, saat tiba di lokasi, para pelaku diduga sudah melarikan diri lebih dulu,” ungkap Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan melalui Kasat Resnarkoba AKP Bima Nugraha Putra.
Meski para tersangka berhasil kabur, polisi tak pulang dengan tangan hampa. Dari penyisiran intensif di lokasi pertama dan kedua, petugas membongkar gubuk-gubuk rahasia yang dijadikan pabrik penyulingan. Barang bukti berupa drum pengendapan, alat suling, kompor, hingga dandang besar diangkut petugas.
Puncaknya, di lokasi ketiga yakni Jalan Flavouw, petugas menggeledah tiga rumah yang diduga menjadi “apotek” miras. Hasilnya mengejutkan:
* 180 botol miras lokal jenis Boplas siap edar berhasil disita.
* Peralatan produksi lengkap dari dua lokasi pabrik.
“Seluruh barang bukti sudah kami amankan ke Mapolres Jayapura. Kami tidak akan berhenti di sini, proses penyelidikan dan pengembangan untuk mengejar pemilik tetap berjalan,” tegas AKP Bima.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jayapura untuk memastikan wilayah Sentani dan sekitarnya tetap kondusif dari gangguan keamanan yang seringkali dipicu oleh konsumsi miras ilegal.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk terus bersuara. “Jangan takut melapor. Peran aktif warga sangat penting untuk memutus rantai peredaran miras ilegal di lingkungan kita,” pungkasnya.(Redaksi)








