

ASMAT, PL — Pemerintah Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Otonomi Khusus (OTSUS) dan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kegitan tersebut mengusung tema: Kesinambungan Pembangunan Kabupaten Asmat yang cerdas, sehat dan produktif melalui Infrastruktur yang handal.
Kegiatan tersebut berlangsung dari tgl 8 hingga 10 April 2026 di Gedung Wiyata Mandala, Dinas Pendidikan Kabupaten Asmat.
Wakil Bupati Asmat, Yoel Manggaprou dalam sambutannya mengatakan, Berdasarkan undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, musyawarah perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses manajemen pembangunan di daerah yang kita laksanakan setiap tahun.
Menurutnya, prosesnya berjalan secara berencana dengan menjaring isu-isu strategis pembangunan sekaligus menyusun usulan program/kegiatan dan sub kegiatan pembangunan melalui musrenbang tingkat kampung, musrenbang tingkat distrik, kemudian diakomodir dan dikoordinasikan melalui musrenbang tingkat kabupaten, provinsi dan tingkat nasional.
“Dari sini kita harapkan pelaksanaan pembangunan akan lebih aspiratif yaitu dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat di kabupaten Asmat, kemudian bersinergis dengan konsep dan kebijakan pembangunan dari atas (top planning) baik pusat maupun provinsi,” Kata Wabup Yoel Manggaprou.
Ia juga berharap seluruh konsep perencanaan yang didiskusikan, dikonsultasikan dan dikoordinasikan dalam musrenbang tahun 2026 ini benar-benar diilhami oleh rasa tanggung jawab moral.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa, salah satu pokok persoalan mendasar yang harus kita tangani adalah melanjutkan pembangunan infrastruktur dasar dalam menunjang pengembangan bidang kesehatan, pendidikan, perikanan, pertanian dan pariwisata serta bidang lainnya berbasis budaya Asmat.
Yoel juga mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dalam musrenbang benar-benar mengakomodir program / kegiatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi objektif wilayah kabupaten Asmat.
“Saya perlu ingatkan dan menekankan kembali kegiatan prioritas pemerintah agar perlu diperhatikan yakni sektor kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, infrastruktur, membangun birokrasi dan, pertumbuhan investasi,” Tegas Wagup Yoel.
Sementara itu, ketua Panitia Pither Sulo mengatakan, tujuan dari Musrenbang OTSUS dan RKPD 2027 adakah membahas, merumuskan dan menyepakati usulan Rencana Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan skala Prioritas dari Distrik dan dari OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asmat Tahun Perencanaan 2027.
Menyelaraskan Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan Strategis dan Prioritas yang termuat dalam RAPPP dengan usulan daerah.
Mengharmonisasikan dan mensinergikan program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan Strategis dan Prioritas yang didanai dari penerimaan dalam rangka OTSUS dan sumber pendanaan lainnya.
Mensinkronkan Rencana Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Kabupaten, Kebijakan Provinsi dan Kebijakan pusat.(Redaksi)









