JAYAPURA, PL – Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., menggelar audiensi strategis bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua guna mengevaluasi dan memperkuat kuota afirmasi bagi Orang Asli Papua (OAP) dalam penerimaan calon anggota Polri Tahun Anggaran 2026.
Pertemuan yang berlangsung khidmat di Lobby Lantai 2 Mapolda Papua, Koya Koso, pada Jumat (24/04/26) ini, dihadiri oleh Karo SDM Polda Papua, Kombes Pol. Hengky Pramudya, S.I.K., M.Si., serta jajaran Panitia Khusus (Pansus) Afirmasi MRP yang dipimpin oleh Yoel Mulait, S.H.
Dalam audiensi tersebut, MRP menegaskan bahwa kebijakan afirmasi bukan sekadar prosedur, melainkan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap generasi muda Papua. MRP mendorong adanya peningkatan kuota serta perlindungan terhadap hak-hak anak OAP agar mendapatkan kesempatan yang adil untuk mengabdi di institusi Polri.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige Renwarin memastikan bahwa proses seleksi dilaksanakan dengan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis).
“Proses rekrutmen dilakukan secara terbuka dan profesional. Kami pastikan tidak ada praktik titipan. Setiap peserta memiliki kesempatan yang sama berdasarkan kemampuan dan hasil seleksi objektif,” tegas Kapolda.
Kapolda mengungkapkan data bahwa animo pendaftar di Papua tahun ini sangat tinggi, mencapai lebih dari 4.000 orang, sementara kuota yang tersedia hanya berkisar 300 orang.
Meskipun persaingan ketat, Polri tetap menerapkan standar kualitas melalui nilai ambang batas (passing grade) psikologi minimal 61. Namun, sebagai bentuk diskresi afirmatif, Polri memberikan sejumlah relaksasi bagi pelamar OAP, antara lain:
Relaksasi Fisik: Penyesuaian tinggi badan minimal pria dari 163 cm menjadi 160 cm.
Target Komposisi: Penentuan kelulusan ditargetkan sebesar 70% OAP dan 30% Non-OAP.
Lebih lanjut, Irjen Pol. Patrige menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memeratakan distribusi personel, terutama di wilayah-wilayah pedalaman yang saat ini masih minim keterwakilan putra daerah.
Ia juga mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk proaktif mendukung program ini, terutama dalam hal pembiayaan pembinaan bagi calon peserta sejak tahap awal.
“Sinergi antara Polri, MRP, dan Pemerintah Daerah adalah kunci agar kebijakan afirmasi ini tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Pansus Afirmasi MRP, Raimond May, S.Km., M.Sos, mengusulkan pengaktifan kembali program Polisi Noken sebagai solusi menekan angka pengangguran. MRP juga berkomitmen mengedukasi masyarakat guna menghapus stigma negatif mengenai praktik “titip-menitip” dalam seleksi Polri.
Untuk menjaga integritas, seluruh tahapan seleksi akan diawasi secara ketat oleh tim supervisi dan melibatkan mekanisme validasi status OAP yang akurat. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa hak afirmasi benar-benar diterima oleh mereka yang berhak, sehingga lahir anggota Polri yang kompeten dan mencintai tanah kelahirannya.(Redaksi)








