Sentani,PapuaLink.Id – Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., mewarning kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer di lingkup Pemkab Jayapura untuk tidak nongkrong di kantin atau warung kopi pada saat jam kerja.
Bahkan Pj Bupati Jayapura menegaskan akan meningkatkan pengawasan terhadap ASN yang sering “nongkrong” di warung kopi atau kantin dan sejumlah tempat lainnya pada saat jam kerja.
“Ya, itu harus ada (peran Satpol PP) untuk mengawasi seperti begitulah,” katanya ketika dikonfirmasi wartawan di Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, terkait banyaknya ASN yang berkeliaran pada jam kerja, Senin(22/05/23).
Sikap keras yang diperlihatkan Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo ini dilakukan, karena menurutnya belakangan sering ditemui ASN yang sering mangkal di Warkop pada saat jam kerja, sehingga akan bernilai buruk di mata masyarakat.
Pihaknya mendapati banyak laporan terkait ASN yang berada di luar pada saat jam kerja alias nongki-nongki.
“Saya harapkan semua (ASN) disiplin untuk hal itu. Mari kita memberikan contoh juga kepada masyarakat yang kita layani, bahwa memang kita ASN ini memang bekerja,”ujarnya.
Kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Jayapura, Triwarno Purnomo meminta agar melaksanakan tugas dengan baik, perhatikan jam kerja, disiplin serta berkinerja yang baik.
“Pada jam kerja silahkan semuanya bekerja, jam melayani semuanya silahkan melayani. Ada jam istirahat silahkan gunakan jam istirahat, karena kita manusia bukan robot. Bisa istirahat saat jam istirahat, tapi jangan di sepanjang hari dinas itu digunakan sebagai istirahat dan itu salah. Saya harapkan tingkatkan disiplin dan kinerja,” pinta mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Keerom ini. (Irf)