Jayapura,PapuaLink.id – Gubernur Papua Lukas Enembe dipastikan tidak hadir untuk memenuhi panggilan kedua dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada 26 September 2022 mendatang.
Tim kuasa hukum Gubernur Papua Alosius Renwarin mengatakan kondisi kesehatan menjadi faktor utama Gubernur tidak menghadiri panggilan tersebut.
“Beliau masih dalam kondisi sakit, kaki pak Lukas masih bengkak sehingga tidak bisa berjalan,” ucapnya saat ditemui di Jayapura, Kamis (22/9/22) sore.
Renwarin menyebutkan meski tidak bisa memenuhi panggilan ke dua, namun Tim kuasa hukum telah bertolak ke Jakarta untuk menyerahkan surat keterangan tidak hadir kepada KPK bersama Dokter pribadi Gubernur.
“Pak Stefanus Roy Rening sudah ke Jakarta dan akan memberikan surat terkini kondisi beliau terakhir dan menyampaikan beliau belum bisa hadir untuk memenuhi pemeriksaan,” ujarnya.
Renwarin menambah pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK terkait alternatif untuk pengobatan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Kami akan komunikasi apakah ada keringanan dari Negara untuk beliau ke luar negeri untuk berobat atau kitavharus datangkan dokternya langsung.
Sebelumnya Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.(Redaksi)