Jayapura,PapuaLink.id – Aparat gabungan TNI-Polri berhasil mengevakuasi jenazah anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial TT, yang terlibat dalam penembakan Bripda Choisu Yason Norman Rumabar pada Selasa (10/12/2024) di Kampung Lungguineri, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, mengonfirmasi evakuasi tersebut.
Pada Rabu (11/12) sekitar pukul 14.00 WIT, personel Pos Kulirik melaporkan kepada piket Mako Polres Puncak Jaya bahwa tim PMI Kabupaten Puncak Jaya menerima informasi dari masyarakat tentang penemuan mayat di Kali Ulu.
Personel gabungan dari Polres Puncak Jaya, Satgas Gakkum, Satgas Nanggala, dan Satgas Tindak segera mendatangi Pos Kulirik untuk mengonfirmasi laporan tersebut.
Setelah diperiksa, jenazah tersebut ternyata adalah salah satu pelaku penembakan terhadap Bripda Choisu.
Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga yang diterima oleh Kepala Distrik Muara.
Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, melalui Kasat Intelkam Polres Puncak Jaya, Yusup Sampebua Toding, memberikan klarifikasi sebelum penyerahan jenazah.
“Almarhum merupakan salah satu pelaku penembakan terhadap Bripda Choisu Yason Norman Rumabar pada Selasa, 10 Desember 2024 di Kampung Lungguineri, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya,” katanya.
Kepala Distrik Muara, Yoses Kogoya, menambahkan bahwa pengejaran oleh pihak keamanan dari Kota Baru hingga Kali Ulu membuktikan bahwa jenazah tersebut benar anggota KKB yang melakukan penembakan. (Redaksi)