Yapen,PapuaLink.id – Tim Opsal Sat Reskrim Polres Kepulauan Yapen menggrebek tempat perjudian kartu joker jenis sambung tulang yang di lakukan oleh sekelompok masyarakat yang sedang asik bermain judi, di salah satu rumah di Jalan KPR pada Selasa malam ( 18/10/22).
Para pelaku sendiri sudah di tetapkan sebagai tersangka da telah di terbitkan laporan polisi. Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih.S.I.K,.M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Dedy Syahputra Bintan.S.Tr.K.,M.H mengatakan bahwa, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk di dumas call center 110 Polri.
“laporan di teruskan oleh bareskrim mabespolri ke polres yapen selanjutkan untuk menanggapi itu kami langsung turun ke lokasi ini sesuai petunjuk yang ada di dumas presisi dan hasilnya berhasil menggerebek sekelompok masyarakay yang lagi sementara bermain judi kartu”.tandas Kasat Reskrim yang ikut langsung melakukan penangkapan.
Kasat Reskrim menambahkan, saat dilakukan penangkapan sempat ada dua tersangka yang berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh anggota serta pula ada dua orang lainnya yang berhasil melarikan diri bahkan atas upaya Kanit Opsnal kepada pihak keluarga, tersangka akhirnya serahkan diri malam harinya pukul 22.30 wit.
Dalam penggrebekan personel berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar 720 ribu, 2 pasang kartu joker, dan empat unit motor.Ke empat tersangka saat ini telah di amankan di Polres Kepulauan Yapen guna di tindak lanjuti proses hukum.(Redaksi)