Asmat, Papualink.id – Kepolisian Resor (Polres) Asmat membentuk Unit Lalu Lintas agar dapat mengatur kendaraan bermotor yang semakin menjamur di Agats Kabupaten Asmat, Papua Selatan.
Kapolres Asmat, AKBP Agus Hariadi, mengatakan Unit Lalu Lintas ini akan dijalankan oleh 6 personel yang telah ditunjuk.
Unit Lalu Lintas ini diharapkan mampu menertibkan masyarakat Kabupaten Asmat dalam berkendara di jalan raya.
“Patroli ke masyarakat tentang tata tertib lalu lintas agar mengurangi kecelakaan yang terjadi di Asmat,” kata AKBP Agus Hariadi, Senin (13/3/23).
AKBP Agus Hariadi menuturkan, Polres Asmat selama ini selalu gencar mensosialisasikan tentang tata tertib dalam berkendara kepada masyarakat mengingat hingga bulan ini jumlah kendaraan roda dua saat ini berjumlah 5200 kendaraan roda dua.
Maka dari itu, Kapolres Asmat ingin, melalui Unit Lalu Lintas ini hal tersebut dapat diwujudkan demi menciptakan situasi dan kondisi yang aman di jalan raya.
“Untuk saat ini sosialisasi sudah kita laksanakan ke sekolah-sekolah tentang pengunaan sepeda motor dan tata tertibnya yang ada di Kota Agats,” lanjutnya.
Kendati demikian, Agus Hariadi mengaku, terkait pengunaan helm pihaknya perlahan-lahan nanti juga akan mensosialisikan kepada masyarakat.
Pasalnya, menurut dirinya, selama ini masyarakat di Kabupaten Asmat jarang menggunakan helm lantaran masih menggunakan sepeda motor listik.
“Tentang helm kita pelan-pelan dulu karena selama ini kita masih pakai (sepeda motor) listrik jadi tidak pakai helm. Pelan-pelan kita akan sosialisasikan ke depannya agar tertib pakai helm,”pungkasnya.(Redaksi)