Jayapura,PapuaLink.Id – Kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan daerah dalam rangka perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Asmat Tahun 2021-2025 Berlangsung pada Kamis (14/9/2023) di Gedung Wiyata Mandala Dinas Pendidikan Asmat,Papua Selatan.
Bupati Asmat Elisa Kambu dalam sambutan menyampaikan,dokumen rencana pembangunan jangkah menengah daerah kabupaten asmat 2021-2025 telah ditetapkan menjadi peraturan daerah no 01 tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten asmat tahun 2021-2025 dengan visi menuju masyarakat asmat yang maju mandiri,sejahterah dan bermartabat berbasis budaya lokal.
“Dengan demikian dokumen RPJMD ini menjadi rujukan bagi pemerintah kabupaten asmat dalam menyusun rencana strategis renstra OPD serta dokumen tahunan baik rencana kerja pemerintah daerah RKPD maupun rencana kerja renja organisasi perangkat daerah,” ujar Bupati Elisa
“Saya berharap kita semua yang hadir pada saat ini,dapat memberikan kritik dan masukan sehingga proses ini dapat berjalan dengan baik serta memberikan hasil yang maksimal bagi keberhasilan pembangunan di kabupaten asmat,” harapnya.
Sementara itu Ketua Panitia Ahmad Matdoan menjelaskan,tujuan dari kegiatan perubahan RPJMD kabupaten asmat adalah menetapkan kebijakan pembangunan jangka menengah daerah yang selaras dengan perkembangan keadaan dan penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi papua selatan.
“Selanjutnya, menetapkan pedoman untuk menyusun perubaha rencana strategis perangkat daerah,rencana kerja pemerintah daerah,rencana kerja perangkat daerah dan penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD sampai dengan akhir periode RPJMD,” ujarnya.(Redaksi)