Asmat,PapuaLink. Id —Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asmat melaksanakan Rapat Koordinasi Aksi 5 dan 6 konvergensi stunting.
Rapat berfokus pada sistem manajemen data stunting dengan melibatkan OPD pengampuh.
Rapat tersebut bertempat di Aula Kantor BP4D Kabupaten Asmat, Senin (23/9/2024).
Sekda Asmat, Absalom Amiyaram dalam sambutannya mengatakan, rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No. 440.5.7/4190, yang mengatur pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting di daerah, sebagai bentuk implementasi Peraturan Presiden (Perpres) No. 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan.
Kata Absalom, tim percepatan penurunan Stunting juga melakukan pembinaan dan pelatihan kader Stunting atau kader Pembangunan Manusia (KPM) yang tersebar di 224 Kampung.
“Untuk itu, kepada OPD pengampuh agar dapat menganalisa situasi prevelensi stunting dan menyusun program yang dapat menekan angka prevelensi stunting,” Kata Absalom.
Dijelaskan, berdasarkan hasil kinerja penurunan angka stunting, pemerintah Kabupaten Asmat mendapat peringkat terbaik II dalam penilain pelaksanaan 8 aksi konvergensi stunting terintegrasi tahun 2023 di Merauke, Papua Selatan.
Adapun rangkaian aksi konvergensi Stunting tersebut meliputi Aksi 1 (Analisis Situasi Program Penurunan Stunting), Aksi 2 (Penyusunan Rencana Kegiatan), Aksi 3 (Rembuk Stunting), Aksi 4 (Peraturan Bupati tentang Percepatan Penurunan Stunting), Aksi 5 (Pembinaan Kader Pembangunan Manusia), Aksi 6 (Sistem Manajemen Data Stunting), Aksi 7 (Pengukuran dan Publikasi Stunting), serta Aksi 8 (Review Kinerja Tahunan). (Redaksi)