Jayapura,PapuaLink.id – Ratusan massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe menggelar aksi demo di Mako Brimob Polda Papua, Senin (12/9) siang.
Aksi tersebut menuntut agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhenti melakukan tudingan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang melakukan pelanggaran.
Koordinator aksi Benyamin Gurib menilai langkah KPK merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pimpinan orang Papua.
“Ini bentuk kriminalisasi terhadap Lukas Enembe lewat hukum yang dilakukan oleh Negara melalui KPK dan Polisi” ujarnya
Benyamin dengan tegas meminta KPK angkat kaki dari Papua, karena kehadiran KPK ada kepentingan terselubung oknum-oknum tertentu.
“Kami minta KPK Angkat kaki. Selagi masih ada KPK di Papua kami akan duduki Kantor Gubenur sepanjang KPK masih ada,” tegasnya.
Dia menilai KPK bekerja hanya untuk kepentingan oknum untuk menggulingkan kepemimpinan Lukas Enembe.
“KPK tidak betul, timbang pilihan melihat kasus. Selama ini pak Lukas Enembe bekerja ikhlas untuk negera membangun Papua,” tegasnya.
Sementara itu Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe Stevanus Roi Rening meminta agar jadwal pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK ditunda. Hal itu karena Gubernur Lukas Enembe dalam kondisi kurang sehat.
“Pak Lukas tidak bisa memenuhi panggilan karena beliau sakit, kakinya bengkak dan tidak bisa berjalan,” ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa Gubernur menyampaikan dirinya tidak takut terhadap hukum selagi tidak melakukan kesalahan.
“Pak Gub sampaikan tidak akan lari, karena merasa tidak melakukan kesalahan dengan memakan uang rakyat,” ujarnya.
Dirinya cukup kaget dengan penetapan tersangka Gubenur Papua Lukas Enembe oleh KPK perihal kasus Gratifikasi tanpa ada proses.
“Tidak pernah diperiksa, tiba-tiba jadi tersangka gratifikasi Rp 1 Miliar, ini cukup lucu ada ada dengan KPK,” terangnya.
Menurut kuasa hukum, uang Rp 1 miliar yang ditransfer merupakan uang pribadi milik pak Gubernur.
“Lucu, masa gratifikasi kelas gubernur hanya Rp 1 miliar, tidak masuk di akal. Itu yang Pak Gub yang ditransfer untuk berobat pada tahun 2020 lalu,” ujarnya.
Kuasa hukum menambahkan pihaknya telah bertemu dengan tim KPK perihal perkara itu, yang mana pertemuan itu kuasa hukum meminta agar proses ditunda perihal kesehatan.
“Pak Gub akan bertolak untuk berobat di luar negeri dan sudah ada ijin dari Mendagri, sehingga tadi tim KPK dipimpin Asep Guntur akan berkoordinasi dengan pimpinan KPK di pusat,” ucapnya.(Redaksi)