Sentani,PapuaLink.Id – Ketua LSM Papua Bangkit, Ir. Hengky H. Jokhu mengatakan permasalahan pendidikan yang terjadi di Papua, khususnya di Kabupaten Jayapura jangan sampai dibawa ke pusat atau sampai ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan meminta penyelesaian.
Hengky mengungkap masalah SMPN 1 Sentani yang menurutnya harus diselesaikan di Kabupaten Jayapura dalam hal ini Pemerintah Daerah dan tidak perlu dibawa sampai ke Presiden Jokowi.
“Artinya, ini menunjukkan bahwa instansi teknis di daerah ini tidak mampu menyelesaikan persoalan SMPN 1 Sentani. Permasalahan ini sebenarnya kecil sekali, jadi persoalan SMPN 1 Sentani itu adalah persoalan kecil. Harusnya bisa diselesaikan di tingkat kabupaten atau pemerintah daerah Kabupaten Jayapura dan tidak usah sampai ke tingkat nasional dalam hal ini pak Presiden harus ikut prihatin maupun turun tangan begitu,” kata Hengky dalam keterangan tertulisnya yang dikirim ke wartawan media online ini, Kamis, 1 September 2022 malam.
Dengan suara tegas, Hengky mengungkapkan, masalah yang terjadi SMPN 1 Sentani ini telah menunjukkan tidak adanya sinergitas dan juga koordinasi yang baik antara OPD atau instansi teknis dalam hal ini Dinas Pendidikan, kemudian penyedia sarana prasarana atau infrastrukur pendidikan termasuk disini ada DP2KP (pertanahan), Dinas LH, Dinas PU yang menyediakan infrastrukur jalan, terus untuk penyelesaiannya itu ada di DPMK dan pemerintah distrik yang berkoordinasi dengan masyarakat adat.
“Ini sangat disayangkan, dan bahkan memalukan. Bagaimana persoalan yang sesederhana itu pak presiden yang harus turun tangan. Kemudian kita semua tahu penyelesaian ganti rugi itu adalah tanggung jawab daerah dan tidak bisa dipikul oleh pemerintah pusat. Kan ada aturannya, kalau lahan dibawah lima (5) hektar itu tanggung jawab kabupaten atau daerah setempat, kemudian di atas 5 hektar itu di provinsi dan di atas dari 50 hektar itu baru bisa ke nasional atau pemerintah pusat,” tegasnya.
Selain itu, ia mengatakan, persoalan SMPN 1 Sentani ini merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Jayapura dan dirinya tidak melihat ada alasan yang kuat untuk melibatkan atau meminta perhatian dari Presiden Jokowi dalam permasalahan ini.
“Kecuali itu seperti infrastrukur PON yang memang dibangun dengan anggaran berdasarkan Inpres. Yaitu, bisa meminta tanggung jawab provinsi dan pusat seperti penyelesaian masalah tanah di Kampung Harapan itu yang sampai saat ini ada putusan pengadilan yang memang belum ada penyelesaiannya. Kemudian, akses jalan lingkar danau dari Telaga Ria – Dapur Papua dan Nendali ke Yabaso itu sebenarnya sederhana dan cukup diselesaikan oleh pemerintah daerah,” katanya.
“Jadi, persoalannya itu begitu mudah untuk diselesaikan. Hanya seringkali terlalu berbelit-belit dan itulah yang kita sayangkan.
Ia mengatakan, SMPN 1 Sentani merupakan sekolah favorit. Di mana, pihaknya berharap pemerintah harus punya perhatian prima kepada sektor pendidikan, minimal proses belajar mengajar itu tidak terganggu oleh alasan apapun. Apalagi, diketahui Kabupaten Jayapura ini peduli dengan bidang pendidikan dan anak.
“Kenapa saya bilang begitu, karena itulah harapan dari masyarakat ketika saya lakukan pertemuan dengan mereka baik itu, orang tua siswa, para Ondofolo/Khose, para kepala suku dan tokoh perempuan, mereka sangat menyayangkan apabila anak-anak mereka yang sampai hari ini belum terurus dengan baik khususnya di SMPN 1 Sentani,” katanya.
“Apalagi, kita tahu pak presiden Jokowi pernah sampaikan agar persoalan daerah dibawa ke hadapannya pak Jokowi. Sebenarnya kalau untuk kebijakan pak Bupati itu saya lihat sudah cukup bagus, tapi inikan penyelesaiannya di tingkat teknis dalam hal ini SKPD yang kurang ada koordinasi secara baik,” tambah pria yang pernah sebagai Ketua Kadin Kabupaten Jayapura ini.
Sementara itu, untuk menanggapi penyampaian aspirasi dari ratusan siswa dan orang tua siswa SMPN 1 Sentani saat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan ke Kabupaten Jayapura pada Rabu, 31 Agustus 2022 lalu.
Pemerintah Kabupaten Jayapura melakukan pertemuan dengan Danrem 172/PWY, Dandim 1701/Jayapura, Kapolres Jayapura serta dihadiri sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemkab Jayapura, Kamis, 1 September 2022, di Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura.
Usai pertemuan, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, S.E., M.Si, mengatakan dengan tegas bahwa pemerintah daerah bukannya tidak mau membayar. Namun perlu hati-hati, karena bukan saja satu pihak yang datang untuk mengaku kepemilikan lahan tersebut.
“Saya sudah bicara ke kepala dinas tolong para pemilik hak ulayat itu bersatu dan tidak urus satu-satu. Jangan ributlah, kasihan anak-anak sekolah kita,” ujarnya.
Lanjutnya menyampaikan, pemerintah daerah perlu memastikan siapa pemilik hak ulayat tanah tersebut. Meskipun sudah ada keputusan pengadilan, tetapi bisa saja pihak lain akan masuk menggugat lagi ke pengadilan.
“Kalau sudah seperti itu, apakah pemerintah harus bayar lagi dan itukan repot. Makanya, mereka harus bersatu dulu,” ucapnya. (Irf)