Asmat,Papualink.id – Pemerintah Kabupaten Asmat menjalin kerjasama dengan Balai Sentra Gau Mabaji. Kerjasama tersebut untuk menjamin residensi pasien yang dirujuk oleh RSUD Perpetua J Safanpo ke luar Papua.
Melalui kerjasama tersebut, diharapkan pasien rujukan yang bersifat darurat (emergency) itu bisa mendapat perawatan medis dari dokter sub-spesialis.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding antara Pemerintah Kabupaten Asmat dan Balai Sentra Gau Mabaji.
Nantinya, Balai Sentra Gau Mabaji bakal memfasilitasi tempat tinggal bagi pasien dan keluarga pendamping. Pasien juga mendapat jaminan kebutuhan pangan dan dasar sampai bisa kembali ke Kabupaten Asmat.
Balai Sentra Gau Mabaji sendiri memiliki balai-balai lain yang lokasinya berada dekat Rumah Sakit dr. Wahidin Sudirohusodo di Makassar, Sulawesi Selatan.
Tak hanya itu, Balai Sentra Gau Mabaji juga mempunyai fasilitas kesehatan seperti dokter yang selalu siap memeriksa kondisi pasien. Lalu, mobil ambulans sebagai transportasi apabila dibutuhkan pasien.
Bahkan selain fasilitas kesehatan. Balai Gau Mabaj juga menyediakan pelayanan pemulasaraan dan pemakaman jenazah apabila nantinya itu diperlukan.
Maka dari itu, Bupati Asmat, Elisa Kambut, sangat berterimakasih atas atensi yang telah diberikan oleh Balai Sentra Gau Mabaji yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial (Kemensos).
“Dengan adanya MoU ini pasien-pasien dari RSUD Perpetua J Safanpo yang dirujuk ke Makassar sudah berada ditangan yang tepat,” kata Bupati Asmat, Elisa Kambu, Sabtu (18/3/2023) kemarin.
Elisa Kambu melanjutkan, nantinya pasien rujukan tersebut tidak perlu lagi memikirkan kebutuhan seperti tempat tinggal, pangan, dan transportasi lantaran telah mendapat bantuan serta pendampingan dari Balai Sentra Gau Mabaji.
“Harapannya pasien dan keluarga yang mendampangi dapat tenang menjalani perawatan hingga sembuh sehat dan bisa kembali ke Asmat,” pungkasnya.(Redaksi)