Sentani, 7to7papua.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw akan mengambil tindakan tegas terkait kerumunan warga yang merayakan malam pergantian tahun, baik di Kota Jayapura maupun daerah-daerah yang masih dianggap zona merah, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kami dalam hal ini Polda Papua akan tegakkan aturan, mohon dengan sangat kesadaran dari pada masyarakat untuk mengikuti berbagai protokol kesehatan Covid-19 maupun imbauan pemerintah terkait memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegas Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw, ketika ditanya wartawan usai peresmian gedung Kapel Oikumene Onomi dan gedung pelayanan Sanika Satywada di Mapolres Jayapura, Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, Rabu (30/12/2020) malam.
Sementara adanya rencana acara pergantian tahun yang akan di gelar di Jembatan Merah Youtefa Kota Jayapura, Kapolda Papua dengan tegas melarang aktivitas yang akan menimbulkan kerumunan warga di satu titik.

“Itu konyol kalau kita memberikan ijin. Mendingan kita berenang di laut aja sama-sama dari pada suruh mereka bikin acara disitu dan tidak boleh, saya tegas melarangnya,” katanya dengan tegas.
Menurut Kapolda Paulus, aktivitas warga yang di lakukan semuanya dalam keadaan New Normal atau hidup baru, sehingga tidak seperti kehidupaan yang lama. Untuk itu, di harapkan semua teduh tenang, berdoa menyerahkan semua kepada Tuhan.
“Ini beban pandemi Covid-19 bukan main-main, para tenaga medis sudah mendekati puncak ketegangan mereka. Kami tidak langsung tau, tapi ikuti dimana pemberitaan media itu banyak korban dari mereka. Jadi jangan anggap enteng masalah ini,” tutur Jenderal Bintang Dua tersebut.
Untuk pengamanan malam tahun baru, pihak Polda Papua sendiri sudah mengadakan pengamanan dengan sandi Operasi Lilin Matoa 2020 yang berlangsung hingga tanggal 4 Januari 2021 mendatang, dengan melibatkan kekuatan personil yang telah di siapkan oleh masing-masing Polres termasuk Polda untuk membantu.
“Ada imbauan atau larangan untuk tidak berkumpul dan melaksanakan aktivitas apapun. Oleh karena itu, ya ikuti saja imbauan tersebut,” pungkasnya. (Irf)