Sentani,Papualink.id – Polsek Sentani Timur dampingi Dinas Lingkungan Hidup meninjau Kawasan Cagar Alam yang dijadikan tempat Tambang Distrik Sentani Timur, Rabu (03/08/22).
Peninjauan dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Sentani Timur Ipda Khotibul Iman beserta 8 Personil mendampingi Anggota Dinas lingkungan hidup.
Kapolsek Sentani Timur Iptu Dr. Yohan Ongge, SH., MH menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup melakukan pengecekan terkait penertiban izin tambang. “Kami mendampingi agar menghindari hal-hal yang nantinya bisa terjadi keributan,”pungkasnya.
Kapolsek melanjutkan dalam pengecekan, Dinas lingkungan hidup mengambil data dan melakukan interogasi ditempat dan melarang agar tidak dilakukan giat tambang emas untuk sementara sebelum ada ijin.
“Maksud dari peninjauan lokasi cagar alam Cyclop ini untuk memastikan bahwa bagian mana yg bisa dikelola masyarakat dan mana yg tidak boleh sehingga kedepan nya akan di tertibkan,”bebernya.
Peninjauan ini Akan ditindak lanjuti dengan pertemuan berikut antara dinas Lingkungan hidup, dinas Pertanahan, Bpk. Frengki Wally, Bpk. Godlif Ohee, dan dari PT. Bintang Mas. Untuk memberikan sosialisasi sekaligusterkait akan memberitahu mengenai boleh dan tidaknya tambang tersebut dilanjutkan.(Redaksi)