Jayapura,PapuaLink.Id – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani perkara dugaan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di Jayapura, Rabu (2/11) pagi.
Berdasarkan informasi tim Penyidik KPK yang berjumlah 14 orang tiba di bandar udara Sentani, Jayapura, Papua, pukul 07.00 WIT, menggunakan pesawat Garuda Indonesia.
Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening ketika dikonfirmasi belum mengatahui pasti kedatangan tim KPK di Jayapura.
“Belum ada surat resmi dari KPK terkait pemeriksaan pak Gubernur. Mungkin KPK mereka datang karena ada urusan lain,” ucapnya Rabu (2/11) siang.
Roy pun menyebutkan saat ini sifatnya masih menunggu surat resmi dari KPK terkait jadwal pemeriksaan dan pemeriksaan.
“Sifatnya kami menunggu, kalau ada surat baru kita koordinasikan teknisnya seperti apa,” ucap Roy.
Sebagai informasi, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Setelah berstatus tersangka atas dugaan gratifikasi, Gubernur Papua belum menjalani pemeriksaan, meski KPK telah membuat surat panggilan.
Ketidakhadiran Lukas Enembe untuk memenuhi panggilan tersebut lantaran kondisi kesehatannya yang kurang memungkinkan.(Redaksi)