Asmat,PapuaLink. Id —Pemerintah Kabupaten Asmat melalui Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan menggelar forum konsultasi publik II.
Rapat itu membahas Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asmat tahun 2024-2044. Digelar di Gedung Worowcem Kesbangpol, Senin (2/12/2024).
Sekeretaris Daerah (Sekda) Asmat Absalom Amiyaram dalam sambutannya mengatakan, Kabupaten Asmat telah memiliki rencana tata ruang wilayah.
RTRW itu ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Asmat nomor 6 tahun 2012 RTRW Jabupaten Asmat tahun 2012-2032 dan saat ini telah memasuki tahun ke dua belas.
Menurut Absalom, pelaksanaan konsultasi publik II ini merupakan kelanjutkan dari konsultasi publik I yang telah dilaksanakan.
“Dari masukan dan saran bapak dan ibu serta data yang telah dikumpulkan dari OPD, maka telah disusun rancangan pola dan struktur ruang serta data spasial yang selanjutnya akan didiskusikan di forum ini, sehingga menghasilkan dokumen final Rencana Tata Ruang Ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Asmat tahun 2024-2044,” kata Absalom Amiyaram.
Ia berharap, dapat terus mengawal proses ini dengan baik.
“Ini merupakan dokumen strategi daerah yang menjadi rujukan dalam penyusunan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan 20 tahun kedepan,” pungkasnya. (Redaksi)