Jayapura,PapuaLink.Id – Anggota DPR Papua (DPRP) dari Fraksi Otsus memalang pintu masuk kantor DPRP, ruang sidang hingga ruangan kerja Ketua DPRP, Senin (28/11/22).
Aksi pemalangan tersebut sebagai bentuk protes untuk mendesak dan meminta pimpinan DPRP segera menggelar sidang pembahasan perubahan tata tertib dewan.
“Ini bentuk protes kami agar hak kami anggota 14 kursi perwakilan masayarakat adat Papua di DPR bisa menduduki jabatan Wakil IV,” kata Ketua Fraksi Otsus (Poksus), Jhon NR Gobay
“Kami juga ingin hak-hak lainnya dapat terpenuhi secara adil, dan juga pimpinan DPRP harus buka ruang demokrasi di kantor DPR Papua karena ini rumah rakyat,” timpal Jhon lagi.
Jhon dalam orasinya menegaskan bahwa DPR adalah kantor rakyat, sehingga pintu kanyor wakil rakyat ini harus dibuka seluas-luasnya. Bukan menerima aksi demo di jalan-jalan.
Lanjut Jhon, soal hak anggota DPR yang diangkat untuk menduduki unsur pimpinan sesuai dengan PP 106 tahun 2021 pasal 32.
“Kami sudah sering bicara soal ini, tetapi rupanya tidak pernah diagendakan dalam agenda resmi. Padahal Provinsi Papua Barat saja sudah memiliki unsur pimpinan tersebut,”bebernya.
Menurut dia, ada sejumlah hak Fraksi Otsus yang belum juga dibayarkan. Seharusnya ini menjadi atensi serius mengingat DPR bukan kantor milik perusahaan, tetapi kantor rakyat.
“Kita semua diangkat dengan SK yang sama yaitu SK Mendagri. Untuk itu kami protes di dalam internal DPR Papua, agar kita bisa memperbaiki diri kita,” tegas Jhon.
Jhon juga mengingatkan agar anggota DPR jangan hanya piawai mengkritisi eksekutif, sementara tidak mampu mengkritisi diri sendiri.
“Padahal sebenarnya kita juga melakukan sebuah pelangaran akan hak-hak orang lain,” ungkapnya.
Lebih jelas Fraksi Otsus DPRP mewarning agar sebelum akhir tahun ini, pimpinan DPR segera menetapkan perubahan tatib DPRP.
“Supaya pimpinan DPR dari unsur pengangkatan dapat diambil sumpah di awal tahun dan dananya masuk di APBD 2023,” kata Jhon.
Sementara itu Anggota Poksus Yohanis Ronsumbre mengaku, melakukan aksi palang pintu ini sangat beralasan. Pasalnya, komunikasi secara terhormat dan santun sudah dilakukan di ruang-ruang komunikasi politik di lembaga ini, namun tidak juga ada respon.
“Bahkan secara administrasi, ya secara surat-menyurat dari fraksi Poksus kepada pimpinan dan diteruskan ke Sekwan, tetapi sampai tiga kali tidak ada respon. Jadi, kami pikir mungkin dengan cara ini barulah ada respon,” tandas Yohanis. (Redaksi)