Jayapura,PapuaLink.Id – Kelompok Khusus (Poksus) DPRP saat ini tengah mendorong Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) tentang penguatan terhadap lembaga pelopor pendidikan di tanah Papua.
Menurut Ketua Poksus DPRP John Gobai menyebutkan, Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik (YPPK), Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Gereja-Gereja Injil (YPPG), Yayasan Pendidikan Advent, dan Yayasan Pendidikan Islam (Yapis) merupakan lembaga pelopor pendidikan di Tanah Papua.
Poksus juga telah mengelar pertemuan dengan pengurus lembaga tersebut.
Dalam pertemuan, yang berlangsung di jayapura pada kamis (24/08/23) mereka kata Gobay, mengeluhkan penarikan guru dari sekolah yayasan ke sekolah negeri setelah adanya pengangkatan P3K atau Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari tenaga honorer di yayasan.
“Kita dorong Perdasi, Materi buatan antara lain adalah dana dan juga tenaga pengajar. Mereka mengeluhkan penarikan guru dari sekolah yayasan ke sekolah negeri,” ungkap John Gobay.
Poksus juga berpendapat, penarikan guru yang telah diangkat tersebut merugikan sekolah yayasan.
“Jadi waktu honor mereka di yayasan tapi setelah diangkat, sudah ada penempatan baru. Ini kebijakan yang bagi kami merugikan sekolah yayasan.
Nah, dengan adanya Perdasi ini, dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk membuat kebijakan baru, agar tidak lagi ada penarikan guru-guru ASN ke sekolah negeri,” tegas Gobay.
Selain itu, ia menjelaskan, dalam penampatan PPPK dapat dibuat formasi khusus bagi sekolah yayasan dan sekolah negeri.
“Jadi siapapun yang diangkat menjadi P3K maka tetap ia harus dikembalikan ke sekolah yayasan,” tutupnya.
Gobay pun meminta, ada penguatan anggaran yang sama kepada sekolah-sekolah berpola asrama yang didirikan lembaga pelopor pendidikan di tanah Papua.(Redaksi)