Jayapura,PapuaLink.Id – Personel Kepolisian Resor Sarmi membubarkan aski pemalangan jalan di Jembatan Tor Atas Kabupaten Sarmi, pada Jumat (27/05), pukul 15.00 WIT.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, aksi pemalangan jalan dilakukan oleh kurang lebih 100 orang yang menuntut pembayaran hak ulayat jembatan Tor Atas.
“Pemalangan tersebut dilakukan oleh masyarakat yang menuntut hak ulayat jembatan Tor Atas. Mendapatkan laporan tersebut Kapolres Sarmi AKBP Timur Santoso, S.I.K bersama anggota langsung menuju TKP untuk melakukan koordinasi dengan massa agar menghentikan aksinya,” ucap Kombes Kamal.
Lebih lanjut dijelaskan, Sekda Kabupaten Sarmi Elias Bakay yang juga berada di TKP berdialog dengan massa, namun massa kurang puas dan tidak menerima hasil dialog sehingga massa yang melakukan aksi menjadi semakin emosi.
“Tidak terima dengan hasil dialog itu massa kemudian melakukan penganiyaan terhadap Sekda Kabupaten Sarmi serta anggota yang sedang mengamankan aksi tersebut dan merusak satu kendaraan dinas milik Kepolisian,” kata Kabid Humas.
Melihat aksi massa yang semakin tidak terkendali, anggota kemudian memblokade jalan untuk menghalangi aksi massa akan tetapi massa yang beringgas malah menyerang petugas dengan jubi dan anak panah.
“Saat ini aparat Kepolisian di Kabupaten Sarmi masih melakukan pengamanan di sekitaran jembatan Tor Atas guna mengamankan situasi tetap terkendali,” tutup kabid Humas Polda Papua.
Atas kejadian tersebut terdapat 3 anggota Polisi mengalami luka-luka dan saat ini sudah mendapat perawatan medis.
Kombes Pol Kamal mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab serta menyerahkan kasus ini kepada pihak Kepolisian agar situasi kamtibmas di Kabupaten Sarmi tetap aman dan kondusif.(redaksi)