Jayapura,PapuaLink.co – Polisi menggelar razia di Muara Tami, dalam razia petugas berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 71 paket ganja. Dua pemuda yang menjadi tersangka, AW (20) dan NS (23), ditangkap saat berusaha melarikan diri dari pemeriksaan polisi pada Minggu dini hari (19/1/2025).
Selain ganja, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga terkait dengan kasus ini.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, melalui Kapolsek Muara Tami AKP Sem Hanasbey menjelaskan bahwa awalnya anggota mencurigai satu unit mobil Honda Brio yang mencoba menghindari pemeriksaan petugas.
“Dengan gesit anggota berhasil memberhentikan kedua pemuda tersebut, alhasil setelah digeledah, didapati barang terlarang itu,” kata Kapolsek.
Kedua pemuda tersebut langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Muara Tami untuk diperiksa.
Polisi meminta masyarakat ikut melaporkan hal-hal mencurigakan terkait peredaran ganja, terutama di daerah Muara Tami. (Redaksi)Da