Asmat,PapuaLink. Id —Pemerintah kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD ) Perpetua J.Safanpo menggelar bimbingan teknis ( Bimtek) pengelolaan Pola penerapan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kegiatan itu bertempat di Aula RSUD Kabupaten Asmat, Rabu (30/10/2024).
Kegiatan yang berlangsung, dari tanggal 29 hingga 31 Oktober menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan perwakilan Provinsi Papua.
Syaipullah Kagapi dari BPKP Provinsi Papua menjadi narasumber pada kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan Permendagri nomor 79 tahun 2018 tentang badan layanan umum daerah yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dimana, (regulasi ini) mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, pola pengelolaan keuangan-BLUD dalam rangka meningkatkan pelayanan produktivitas, efisiensi dan efektivitas, instansi pemerintah pusat/daerah yang memiliki tugas pokok dan fungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangannya.
“Untuk itu, penyusunan dan penilaian, laporan kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bidang kesehatan berkewajiban meningkatkan kualitas layanan publik, meningkatkan kinerja keuangan dan meningkatkan kinerja manfaat,” ujar Syaipullah Kagapi.
Pjs Bupati Asmat Willem Andrew da Costa menyampaikan apresiasi dengan kehadiran nara sumber dari BPKP yang mendampingi selama 3 hari untuk kegiatan tersebut.
“Mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan penyusunan laporan BLUD, SDM aparatur harus kita tingkatkan melalui sosialisasi ini,” kata Pjs Bupati Asmat Willem da Costa.
Harapan juga datang dari, kepala BPKAD Kabupaten Asmat Halasson Frans Sinurat, ia menitipkan pesan agar peserta bimtek dapat mengikuti dari awal sampai akhir kegiatan.
“Ya, ini mengingat setiap perubahan regulasi dari pusat harus kita ikuti,” pungkasnya. (Redaksi)