JAYAPURA, PL– Satuan Tugas (Satgas) Ops Damai Cartenz 2026 melaporkan adanya peningkatan signifikan gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada awal tahun 2026.
Merespons situasi tersebut, aparat keamanan telah mempertebal kekuatan personel dan berhasil mengamankan sejumlah DPO (Daftar Pencarian Orang) kelas kakap.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol Faisal Ramdhani, dalam keterangan pers di Jayapura pada Jumat (20/2/2026), mengungkapkan bahwa tren kekerasan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melonjak drastis jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
Brigjen Pol Faisal memaparkan data yang menunjukkan perbedaan situasi keamanan yang kontras di Yahukimo:
* Pada periode Januari hingga Februari 2025, tercatat hanya ada 3 kejadian gangguan keamanan.
* Namun, pada periode yang sama di tahun 2026, angka tersebut melonjak menjadi 23 kejadian hingga pertengahan Februari.
“Ada situasi yang sangat signifikan dan ini sudah kami prediksi. Eskalasi ini meningkat sejak kaburnya Kopi Tua Heluka dari Lapas Wamena pada 25 Februari 2025 lalu. Sejak saat itu, gangguan keamanan di Yahukimo terus menunjukkan tren kenaikan,” ujar Brigjen Pol Faisal.
Guna menekan ruang gerak kelompok bersenjata, Satgas Damai Cartenz telah melakukan penambahan personel secara masif sejak awal tahun:
* Januari 2026: Personel ditambah dari semula sekitar 80 orang menjadi 150 personel.
* Februari 2026: Dilakukan penambahan lagi sebanyak 50 orang, sehingga total kekuatan di Yahukimo saat ini mencapai sekitar 250 personel.
“Penambahan ini difokuskan untuk langkah pencegahan aksi dan pengejaran terhadap anggota kelompok yang sudah masuk dalam DPO kami,” tegasnya.
Sejak November hingga Februari 2026, Satgas Damai Cartenz telah menangkap total 12 orang tersangka. Pada hari ini, tim gabungan kembali berhasil meringkus dua sosok penting di balik rentetan aksi teror di Yahukimo, yakni Homi Heluka dan Simak Kipka.
Homi Heluka diketahui memiliki catatan kriminal yang panjang, di antaranya:
* Penembakan anggota Polri di Jalan Arah Logpon pada tahun 2022 yang menyebabkan korban meninggal dunia.
* Pembakaran mobil Sat Dimas di Jalan Paradiso pada 28 Januari 2025.
* Terlibat dalam pembunuhan masyarakat pendulang emas pada April 2025.
* Penembakan anggota Kodim, Serka Segar Mulyana, pada 16 Juni 2025.
* Penganiayaan berat terhadap warga sipil dan penembakan warga bernama Suwono pada 12 Februari 2026.
Sementara itu, tersangka Simak Kipka ditangkap terkait keterlibatannya dalam aksi pembakaran mobil Triton milik Kepala Desa Almadi pada 18 Februari 2026 di dekat kantor DPRD Yahukimo.
Saat ini, kedua tersangka DPO yang baru ditangkap telah diamankan di Polres Yahukimo untuk pengembangan lebih lanjut guna mengungkap keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut.(Redaksi)








