• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Papualink.co - Link Berita Papua
  • HOME
  • ASMAT
  • PEMPROV PAPUA
  • DAERAH
  • DPR PAPUA
  • HUKRIM
  • EKONOMI
  • POTRET
  • PENKES
  • RAGAM
  • VIDEO
  • PERISTIWA
  • POLITIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • ASMAT
  • PEMPROV PAPUA
  • DAERAH
  • DPR PAPUA
  • HUKRIM
  • EKONOMI
  • POTRET
  • PENKES
  • RAGAM
  • VIDEO
  • PERISTIWA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Papualink.co - Link Berita Papua
No Result
View All Result
  • HOME
  • ASMAT
  • PEMPROV PAPUA
  • DAERAH
  • DPR PAPUA
  • HUKRIM
  • EKONOMI
  • POTRET
  • PENKES
  • RAGAM
  • VIDEO
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Waket IV DPRPT dukung usulan Mentri HAM terkait pembentukan komisi Masyarakat Adat

Admin by Admin
20 Februari 2026
in BERITA UTAMA
0
Waket IV DPRPT dukung usulan Mentri HAM terkait pembentukan komisi Masyarakat Adat

NABIRE, PL– Langkah nyata untuk memberikan pengakuan dan perlindungan bagi masyarakat hukum adat di Papua kini memasuki babak baru. Pembentukan Komisi Masyarakat Adat menjadi agenda strategis yang diharapkan mampu menjawab aspirasi panjang masyarakat dalam mempertahankan hak-hak mereka di tanah leluhur.

Pembentukan komisi ini memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Perda Provinsi Papua Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, serta diperkuat oleh Perda Provinsi Papua Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perangkat Daerah.

Menanggapi dinamika nasional, Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah (DPRPT), John NR Gobai, menyatakan dukungan penuhnya terhadap usulan Menteri HAM terkait pembentukan Komisi Masyarakat Adat.P

BacaJuga

Penyerangan Pos Pengamanan di Nabire: Dua Jenazah Dievakuasi, Polisi Buru Pelaku.

​”Satgas Damai Cartenz Bongkar Jaringan Teror di Yahukimo: 28 Orang Diringkus, 9 Resmi Tersangka”

Pernah diusul dalam isi buku yg pernah ditulis, Waket IV DPRPT dukung usulan Mentri HAM terkait komisi Masyarakat Adat

Dukungan ini bukanlah hal baru bagi Gobai. Ide mengenai perlunya lembaga khusus yang mengurus masyarakat adat telah lama ia suarakan. Hal tersebut bahkan tertuang secara rinci dalam bukunya yang berjudul “Memposisikan Pemerintahan Adat dalam Pemerintahan di Tanah Papua” (2020). Dalam karyanya tersebut, ia menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memperkuat kemandirian masyarakat adat melalui struktur birokrasi yang jelas.

Pernah diusul dalam isi buku yg pernah ditulis, Waket IV DPRPT dukung usulan Mentri HAM terkait komisi Masyarakat Adat.

Pembentukan komisi ini merupakan jawaban langsung atas aspirasi masyarakat hukum adat di Papua yang mendambakan penghormatan, perlindungan, pemberdayaan, dan pengembangan hak-hak mereka.

“Komisi ini diharapkan menjadi kontributor pemikiran sekaligus jembatan bagi masyarakat hukum adat dalam memperjuangkan hak-hak mereka secara konstitusional,” ujar John NR Gobai.

Meski menjadi langkah yang sangat positif, Gobai mengingatkan bahwa masih banyak tantangan yang membentang. Menurutnya, sangat penting untuk memastikan bahwa Komisi Masyarakat Adat nantinya benar-benar bersifat independen dan dibekali dengan sumber daya yang cukup agar dapat menjalankan fungsinya secara efektif di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Harapannya, melalui komisi ini, pelaksanaan regulasi mengenai masyarakat adat dapat terkawal dengan baik. Dengan begitu, masyarakat hukum adat di Papua dapat hidup dengan aman, sejahtera, dan bermartabat sesuai dengan nilai-nilai budaya serta tradisi yang mereka warisi secara turun-temurun.(Redaksi)

Previous Post

Lompatan Besar Papua Menuju Swasembada: Targetkan 30.000 Hektare Cetak Sawah Baru di 2026

Next Post

MAKNA JALAN SALIB BAGI GEREJA KATOLIK

Related Posts

Penyerangan Pos Pengamanan di Nabire: Dua Jenazah Dievakuasi, Polisi Buru Pelaku.
BERITA UTAMA

Penyerangan Pos Pengamanan di Nabire: Dua Jenazah Dievakuasi, Polisi Buru Pelaku.

22 Februari 2026
​”Satgas Damai Cartenz Bongkar Jaringan Teror di Yahukimo: 28 Orang Diringkus, 9 Resmi Tersangka”
BERITA UTAMA

​”Satgas Damai Cartenz Bongkar Jaringan Teror di Yahukimo: 28 Orang Diringkus, 9 Resmi Tersangka”

21 Februari 2026
Berikan Jaminan, Bupati Didimus Buka Kembali Buku RSUD Dekai dan Tiga Puskesmas
BERITA UTAMA

Berikan Jaminan, Bupati Didimus Buka Kembali Buku RSUD Dekai dan Tiga Puskesmas

21 Februari 2026
Targetkan 50 Ribu Hektare Sawah, Gubernur Papua Dorong Keerom Jadi Lumbung Pangan Nasional
BERITA UTAMA

Targetkan 50 Ribu Hektare Sawah, Gubernur Papua Dorong Keerom Jadi Lumbung Pangan Nasional

21 Februari 2026
Menuju Indonesia Emas 2045, PGRI Asmat Gelar Konferensi XXIII Untuk Perkuat Transformasi Guru
ASMAT

Menuju Indonesia Emas 2045, PGRI Asmat Gelar Konferensi XXIII Untuk Perkuat Transformasi Guru

21 Februari 2026
ADVERTISEMENT
Papualink.co - Link Berita Papua

Menjadi salah satu media profesional di Papua dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

KATEGORI UTAMA

  • ASMAT
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • DPR PAPUA
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Olahraga
  • Opini
  • PEMPROV PAPUA
  • PENDIDIKAN & KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POTRET
  • RAGAM
  • Uncategorized
  • VIDEO

Follow Us

BERITA TERBARU

Penyerangan Pos Pengamanan di Nabire: Dua Jenazah Dievakuasi, Polisi Buru Pelaku.

Penyerangan Pos Pengamanan di Nabire: Dua Jenazah Dievakuasi, Polisi Buru Pelaku.

22 Februari 2026
Kembali Nahkodai PGRI Asmat 2025–2030, Barbalina Toisuta Fokus pada Mutu dan Karakter Guru

Kembali Nahkodai PGRI Asmat 2025–2030, Barbalina Toisuta Fokus pada Mutu dan Karakter Guru

21 Februari 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

Copyright © 2024 www.papualink.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • ASMAT
  • PEMPROV PAPUA
  • DAERAH
  • DPR PAPUA
  • HUKRIM
  • EKONOMI
  • POTRET
  • PENKES
  • RAGAM
  • VIDEO
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Copyright © 2024 www.papualink.id