Asmat,PapuaLink.Id – Plh.Sekretaris Daerah Kabupaten Asmat Muhammad,SP.,M.Si Membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Bupati Asmat No.24 Tahun 2023 Tentang Tanda Tangan Elektronik dan Launching Tanda Tangan Elektronik di Kabupaten Asmat.Selasa (26/9/2023) di Gedung WorouCem Kesbangpol Kabupaten Asmat,Provinsi Papua Selatan.
Hadir pada kegiatan tersebut, Plh Sekda Asmat Muhammad, Perwakilan Kepala (BSSN) Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia, Taufiq Shokhiful Azhar Serta Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Plh.Sekretaris Daerah Muhammad, SP. dalam sambutan mengatakan,atas nama pemerintah kabupaten asmat menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada badan siber dan sandi negara republik indonesia yang telah melakukan kerja sama dengan pemerintah kabupaten asmat.
Yang mana telahdilaksanakan penandatanganan kerja sama pada tanggal 21 maret 2023 di badan siber dan sandi negara republik indonesia di bojong sari sawangan depok jawa barat.
“Tindak lanjut kerja sama tersebut terbukti atas kehadiran perwakilan dari balai sertifikasi elektronik badan siber dan sandi negara republik indonesia sebagai perwakilan dari BSSN untuk mewujutkan pelaksanaan kegiatan tanda tangan elektronik akan segera dilaksanakan dan digunakan oleh para pejabat pemerintah kabupaten asmat,untuk menunjang pelaksanaan sistem pemerintah berbasis elektronik di kabupaten asmat,” kata Muhammad,SP.
“Dengan adanya peraturan Bupati No 24 tahun 2023 tentang penggunaan tanda tangan elektronik dan lounching, maka penandatanganan surat menyurat dan kegiatan administrasi lainnya suda mulai menggunakan tanda tangan elektronik di semua OPD yang ada di kabupaten asmat,” pungkasnya.
Sementara itu,Perwakilan Kepala (BSSN) Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia,Taufiq Shokhiful Azhar menjelaskan,untuk menciptakan ekosistem digital yang efisien di pemerintahan sekaligus dalam rangka mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
“Pemanfaatan tanda tangan elektronik menjadi hal penting yang harus dilakukan khususnya dalam menjamin otentikasi dokumen,tanda tangan elektronik merupakan salah satu solusi untuk mempercepat proses birokrasi di lingkungan pemerintah kabupatem asmat,” ujar Taufiq.
Saat ini pemanfaatan tanda tangan elektronik suda banyak mendapat apresiasi dari pemerintah pusat maupun daerah,harapan kami dampak positif tersebut juga dirasakan di pemerintah kabupaten asmat.(Redaksi)