ASMAT, PL– Demi menjamin keberlanjutan roda pemerintahan dan efektivitas pelayanan publik di Negeri Seribu Papan, Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perintah Pelaksana Tugas (Plt) kepada tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asmat. Prosesi penyerahan administrasi kepegawaian ini dipusatkan di Aula Kantor Bupati Asmat pada Rabu (15/4/26).
Penyerahan SK dengan nomor registrasi 800.1.11.1/188/ASMAT/IV/2026 tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mengisi pos jabatan pimpinan yang lowong. Bupati Thomas menegaskan bahwa penunjukan ini dilakukan dengan pertimbangan matang agar tidak terjadi stagnasi birokrasi pada instansi-instansi terkait.
Dalam arahannya, Bupati Thomas Safanpo mengungkapkan bahwa percepatan penyerahan SK Plt ini didasari oleh kepatuhan terhadap regulasi yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurutnya, durasi transisi kepemimpinan harus dilakukan sesingkat mungkin untuk menjaga legalitas pengambilan keputusan di tingkat OPD.
“Sesuai dengan aturan teknis dari BKN, penyerahan SK Plt dimungkinkan setidaknya satu hari setelah adanya pelantikan atau kekosongan jabatan. Oleh karena itu, saya langsung memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian untuk menjadwalkan penyerahan SK ini hari ini juga. Kita harus bergerak cepat agar fungsi manajerial di tiap dinas tidak terhenti,” tegas Bupati Thomas di hadapan para pejabat yang hadir.
Terdapat tiga instansi krusial yang kini telah memiliki nakhoda baru untuk sementara waktu. Para pejabat yang ditunjuk merupakan figur yang dinilai memiliki kapasitas dan pemahaman mendalam terhadap tata kelola administrasi di Asmat, yakni:
Pertama, Nur Asiah, S.Sos. Selain menjalankan tugas pokoknya sebagai Sekretaris pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja, kini ia resmi memegang tanggung jawab tambahan sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi, Usaha Kecil Menengah Kabupaten Asmat.
Kedua, Muhammad, S.P., M.Si. Pejabat yang saat ini menjabat sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Asmat tersebut, dipercaya untuk merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMK) Kabupaten Asmat.
Ketiga, Riechard Ruben Bastian Mirino, SKM., M.Kes. Di samping perannya sebagai Asisten Bidang Administrasi dan Umum pada Sekretariat Daerah, ia juga diberikan amanah untuk mengisi posisi Pelaksana Tugas Sekretaris DPRK (Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten) Asmat.
Menutup prosesi tersebut, Bupati Thomas Safanpo memberikan pesan khusus bagi para pejabat yang baru saja mengemban tanggung jawab ganda. Ia menekankan bahwa jabatan Plt memiliki kewenangan yang sama pentingnya dalam mengawal program kerja daerah, namun tetap membutuhkan komunikasi intensif dengan pimpinan daerah.
“Saya ucapkan selamat bertugas kepada Bapak dan Ibu yang menerima SK hari ini. Perlu diingat bahwa kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas tambahan ini adalah koordinasi. Jangan berjalan sendiri-sendiri; pastikan setiap kebijakan selaras dengan visi misi kabupaten dan selalu komunikasikan kendala di lapangan agar kita bisa memberikan solusi terbaik bagi masyarakat Asmat,” pungkasnya dengan tegas.(Redaksi)








