Asmat,PapuaLink.co—Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Asmat, Provinsi Papua Selatan menggelar penutupan rapat paripurna masa sidang pertama tahun Anggaran 2025 di Ruang sidang DPR Kabupaten Asmat, Kamis (17/7/2025).
Penutupan Rapat Paripurna pada sidang pertama dalam rangka membahas dua materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Asmat tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asmat tahun anggaran 2024 dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asmat Tahun 2024.
Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo mengapresiasi para anggota dewan atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan .
“ Kerjasama dan koordinasi sebagi mitra yang sentra dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan untuk kepentingan masyarakat Asmat,” kata Bupati Thomas Eppe Safanpo.
Ia bilang, pihaknya menyadari masih banyak target-target kinerja yang belum dapat dicapai secara maksimal, sehingga semoga melalui rapat kerja gabungan DPRK yang telah dilakukan bersama dengan Pansus Dewan yang terhormat nantinya dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang dapat memperbaiki kinerja kita secara nyata setiap tahunnya.
Tahapan selanjutnya adalah setelah penetapan Ranperda tentang LKPD tahun 2024 akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur Provinsi Papua Selatan pada minggu ketiga bulan Juli 2025.
“Kita harapkan dari hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan APBD pada tahun-tahun selanjutnya,” ujar Bupati Thomas Safanpo.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh Stakeholder pembangunan, unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah Kabupaten Asmat, dan masyarakat yang telah memberikan dukungan dan kerja sama baik dalam pelaksanaan pembangunan pada tahun 2024. (Redaksi)







