• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Papualink.co - Link Berita Papua
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • ASMAT
  • PEMPROV PAPUA
  • DAERAH
  • DPR PAPUA
  • HUKRIM
  • EKONOMI
  • POTRET
  • PENKES
  • RAGAM
  • VIDEO
  • PERISTIWA
  • POLITIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • ASMAT
  • PEMPROV PAPUA
  • DAERAH
  • DPR PAPUA
  • HUKRIM
  • EKONOMI
  • POTRET
  • PENKES
  • RAGAM
  • VIDEO
  • PERISTIWA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Papualink.co - Link Berita Papua
No Result
View All Result
  • HOME
  • ASMAT
  • PEMPROV PAPUA
  • DAERAH
  • DPR PAPUA
  • HUKRIM
  • EKONOMI
  • POTRET
  • PENKES
  • RAGAM
  • VIDEO
  • PERISTIWA
  • POLITIK
ADVERTISEMENT

Waket IV DPRPT dukung usulan Mentri HAM terkait pembentukan komisi Masyarakat Adat

Admin by Admin
20 Februari 2026
in BERITA UTAMA
0
Waket IV DPRPT dukung usulan Mentri HAM terkait pembentukan komisi Masyarakat Adat

NABIRE, PL– Langkah nyata untuk memberikan pengakuan dan perlindungan bagi masyarakat hukum adat di Papua kini memasuki babak baru. Pembentukan Komisi Masyarakat Adat menjadi agenda strategis yang diharapkan mampu menjawab aspirasi panjang masyarakat dalam mempertahankan hak-hak mereka di tanah leluhur.

Pembentukan komisi ini memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Perda Provinsi Papua Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, serta diperkuat oleh Perda Provinsi Papua Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perangkat Daerah.

Menanggapi dinamika nasional, Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah (DPRPT), John NR Gobai, menyatakan dukungan penuhnya terhadap usulan Menteri HAM terkait pembentukan Komisi Masyarakat Adat.P

BacaJuga

Update Truk Terbalik di Sentani: Korban Meninggal Bertambah Menjadi 2 Orang, Sopir Truk Resmi Diamankan

​Gubernur Matius Fakhiri, Kukuhkan Kepala Kanreg IX BKN Jayapura

Pernah diusul dalam isi buku yg pernah ditulis, Waket IV DPRPT dukung usulan Mentri HAM terkait komisi Masyarakat Adat

Dukungan ini bukanlah hal baru bagi Gobai. Ide mengenai perlunya lembaga khusus yang mengurus masyarakat adat telah lama ia suarakan. Hal tersebut bahkan tertuang secara rinci dalam bukunya yang berjudul “Memposisikan Pemerintahan Adat dalam Pemerintahan di Tanah Papua” (2020). Dalam karyanya tersebut, ia menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memperkuat kemandirian masyarakat adat melalui struktur birokrasi yang jelas.

Pernah diusul dalam isi buku yg pernah ditulis, Waket IV DPRPT dukung usulan Mentri HAM terkait komisi Masyarakat Adat.

Pembentukan komisi ini merupakan jawaban langsung atas aspirasi masyarakat hukum adat di Papua yang mendambakan penghormatan, perlindungan, pemberdayaan, dan pengembangan hak-hak mereka.

“Komisi ini diharapkan menjadi kontributor pemikiran sekaligus jembatan bagi masyarakat hukum adat dalam memperjuangkan hak-hak mereka secara konstitusional,” ujar John NR Gobai.

Meski menjadi langkah yang sangat positif, Gobai mengingatkan bahwa masih banyak tantangan yang membentang. Menurutnya, sangat penting untuk memastikan bahwa Komisi Masyarakat Adat nantinya benar-benar bersifat independen dan dibekali dengan sumber daya yang cukup agar dapat menjalankan fungsinya secara efektif di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Harapannya, melalui komisi ini, pelaksanaan regulasi mengenai masyarakat adat dapat terkawal dengan baik. Dengan begitu, masyarakat hukum adat di Papua dapat hidup dengan aman, sejahtera, dan bermartabat sesuai dengan nilai-nilai budaya serta tradisi yang mereka warisi secara turun-temurun.(Redaksi)

Previous Post

Lompatan Besar Papua Menuju Swasembada: Targetkan 30.000 Hektare Cetak Sawah Baru di 2026

Next Post

MAKNA JALAN SALIB BAGI GEREJA KATOLIK

Related Posts

Update Truk Terbalik di Sentani: Korban Meninggal Bertambah Menjadi 2 Orang, Sopir Truk Resmi Diamankan
BERITA UTAMA

Update Truk Terbalik di Sentani: Korban Meninggal Bertambah Menjadi 2 Orang, Sopir Truk Resmi Diamankan

20 April 2026
​Gubernur Matius Fakhiri, Kukuhkan Kepala Kanreg IX BKN Jayapura
BERITA UTAMA

​Gubernur Matius Fakhiri, Kukuhkan Kepala Kanreg IX BKN Jayapura

20 April 2026
PSIS Semarang Akui Kecepatan Persipura, Coach Anang Dwi: Kami Kurang Fokus di Menit Akhir
BERITA UTAMA

PSIS Semarang Akui Kecepatan Persipura, Coach Anang Dwi: Kami Kurang Fokus di Menit Akhir

19 April 2026
Buru KKB Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Gerebek Camp PT Indo Papua: Ratusan Anak Panah & Senapan Disita!
BERITA UTAMA

Buru KKB Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Gerebek Camp PT Indo Papua: Ratusan Anak Panah & Senapan Disita!

19 April 2026
Truk Muatan 19 Orang Terguling di Sentani
BERITA UTAMA

Truk Muatan 19 Orang Terguling di Sentani

19 April 2026
ADVERTISEMENT
Papualink.co - Link Berita Papua

Menjadi salah satu media profesional di Papua dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

KATEGORI UTAMA

  • ASMAT
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • DPR PAPUA
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Olahraga
  • Opini
  • PEMPROV PAPUA
  • PENDIDIKAN & KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POTRET
  • RAGAM
  • Uncategorized
  • VIDEO

Follow Us

BERITA TERBARU

Update Truk Terbalik di Sentani: Korban Meninggal Bertambah Menjadi 2 Orang, Sopir Truk Resmi Diamankan

Update Truk Terbalik di Sentani: Korban Meninggal Bertambah Menjadi 2 Orang, Sopir Truk Resmi Diamankan

20 April 2026
​Gubernur Matius Fakhiri, Kukuhkan Kepala Kanreg IX BKN Jayapura

​Gubernur Matius Fakhiri, Kukuhkan Kepala Kanreg IX BKN Jayapura

20 April 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

Copyright © 2024 www.papualink.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • ASMAT
  • PEMPROV PAPUA
  • DAERAH
  • DPR PAPUA
  • HUKRIM
  • EKONOMI
  • POTRET
  • PENKES
  • RAGAM
  • VIDEO
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Copyright © 2024 www.papualink.id