JAYAPURA, PL– Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, secara resmi mengukuhkan Nur Hasan sebagai Kepala Kantor Regional (Kanreg) IX Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jayapura. Prosesi pengukuhan yang berlangsung di Kota Jayapura, Senin (20/4/26) ini, menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bumi Cendrawasih.
Dalam arahannya, Gubernur Fakhiri menekankan bahwa kehadiran Nur Hasan di pucuk pimpinan Kanreg IX BKN diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam tata kelola kepegawaian.
“Pengukuhan Bapak Nur Hasan hari ini memiliki arti yang sangat strategis. Ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah konkret untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem kepegawaian yang profesional,” ujar Fakhiri.
Gubernur mengingatkan bahwa tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks, terutama dengan adanya implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Ia meminta Nur Hasan dan jajaran BKN Jayapura untuk konsisten dalam menerapkan sistem merit dan manajemen talenta.
“Dinamika pembangunan menuntut birokrasi yang adaptif dan inovatif. Saya berharap Kepala Kanreg IX yang baru dapat menghadirkan solusi atas berbagai persoalan kepegawaian di daerah,” tambahnya.
Penguatan peran BKN ini juga disebut Gubernur sebagai pilar penting dalam mewujudkan visi “Papua Cerah” (Cerdas, Sejahtera, dan Harmoni). Menurutnya, ASN yang kompeten adalah kunci utama pelayanan publik yang efektif.
“Papua yang cerdas butuh ASN kompeten. Papua yang sejahtera butuh aparatur yang efektif. Dan Papua yang harmoni butuh ASN yang menjunjung tinggi etika serta integritas,” tegas Gubernur Fakhiri.
Menutup sambutannya, Gubernur mengajak seluruh kepala daerah dan instansi terkait di Papua untuk membuka ruang kolaborasi yang luas dengan Nur Hasan selaku pimpinan baru BKN Jayapura.
“Dengan kerja sama yang solid, saya yakin kita dapat mendorong percepatan pembangunan dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan melayani di Provinsi Papua,” pungkasnya.
Pengukuhan ini diharapkan menjadi awal baru bagi peningkatan kualitas layanan kepegawaian yang lebih transparan dan akuntabel di seluruh wilayah kerja Kanreg IX BKN Jayapura. (Redaksi)








