JAKARTA, PL– Presiden Prabowo Subianto resmi memenuhi komitmennya untuk memperkuat pembangunan di Bumi Cendrawasih. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan memastikan pengembalian nilai Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua menjadi Rp12,69 triliun untuk tahun anggaran 2026.
Kepastian ini didapat setelah enam gubernur se-Tanah Papua menggelar audiensi krusial dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani, di Jakarta pada Senin (13/4/26) sore. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut langsung atas janji yang pernah dilontarkan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan akhir tahun lalu.
Apresiasi Gubernur Papua
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menyambut baik keputusan tersebut dan menyampaikan apresiasi mendalam kepada Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah ini adalah bukti nyata keberpihakan pemerintah pusat terhadap percepatan kesejahteraan masyarakat Papua.
”Apa yang sebelumnya dijanjikan Bapak Presiden mengenai peningkatan kembali dana Otsus yang sempat turun, kini telah terwujud. Ini adalah komitmen besar untuk pembangunan Tanah Papua,” tegas Fakhiri.
Merespons kucuran dana jumbo tersebut, Fakhiri memastikan jajaran pemerintah daerah tidak akan membuang waktu. Ia telah menginstruksikan penyusunan perencanaan program yang matang agar anggaran tepat sasaran.
Berikut adalah poin utama langkah strategis yang akan diambil:
Perencanaan Matang: Menyiapkan detail program untuk diajukan ke kementerian terkait.
Fokus Implementasi: Memastikan penggunaan dana menyentuh kebutuhan dasar masyarakat secara langsung.
Efektivitas Anggaran: Menjamin setiap rupiah dana Otsus digunakan secara transparan dan akuntabel.
Terkait isu efisiensi anggaran nasional, Fakhiri mengakui adanya tantangan tersebut. Namun, ia menekankan bahwa kebutuhan pembangunan di Papua tetap harus mendapatkan prioritas khusus.
”Kami paham kondisi ekonomi menuntut efisiensi, namun masyarakat Papua sangat membutuhkan pembangunan. Kebijakan penambahan dana Otsus dari Bapak Presiden inilah jawabannya,” tambahnya.
Sebelumnya, pada Desember 2025, Presiden Prabowo sempat memberikan sinyal akan menaikkan dana Otsus dari angka Rp10 triliun menjadi Rp12,69 triliun. Dengan realisasi hari ini, pemerintah daerah di Papua kini memiliki amunisi lebih kuat untuk mengoptimalkan layanan publik dan infrastruktur di seluruh wilayah. (Redaksi)








