JAYAPURA, PL– Proses pendaftaran bakal calon Ketua PSSI Papua memasuki babak baru. Hingga tenggat waktu yang ditentukan, dua figur kuat, Matius Fakhiri dan Abisai Rollo, resmi mengembalikan berkas pendaftaran kepada Komite Pemilihan (KP).
Ketua Komisi Pemilihan Ketua PSSI Papua, Ferdinand Risamasu, mengonfirmasi bahwa dari empat nama yang sebelumnya mengambil formulir, baru dua kandidat tersebut yang menyerahkan dokumen kembali hingga batas waktu pukul 16.00 WIT.

Verifikasi Keaslian Dukungan dan Larangan “Dukungan Ganda”
Pasca penerimaan berkas, KP akan langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap persyaratan administratif, terutama terkait keaslian dukungan dari para pemilik suara (voters) atau klub.
Ferdinand menyoroti adanya temuan krusial di lapangan, yakni adanya satu voter yang memberikan dukungan kepada dua kandidat sekaligus. Ia menegaskan bahwa hal tersebut melanggar aturan main.
“Jika terdapat satu voter memberikan dukungan kepada dua calon, maka harus ada pencabutan dukungan kepada salah satu calon. Jika tidak dilakukan, maka dukungan tersebut berpotensi tidak dapat dihitung atau dianggap tidak sah,” tegas Risamasu di Jayapura.
Tahapan Selanjutnya: Perbaikan dan Banding
Secara umum, berkas dari Matius Fakhiri dan Abisai Rollo dinyatakan telah lengkap. Namun, Ferdinand menambahkan bahwa pihaknya tetap memberikan ruang bagi kandidat jika ditemukan kekurangan minor dalam dokumen mereka.
Berikut adalah poin penting terkait linimasa dan prosedur pemilihan:
* Kelengkapan Dokumen: Panitia akan memberikan kesempatan bagi kandidat untuk melengkapi berkas jika ditemukan kekurangan selama masa pemeriksaan.
* Pengumuman Hasil: Hasil verifikasi final dijadwalkan akan diumumkan secara transparan pada18 Mei mendatang.
* Hak Banding: Bagi bakal calon yang dinyatakan tidak lolos verifikasi, panitia tetap membuka ruang demokrasi melalui pengajuan banding ke Komisi Banding.
Ferdinand Risamasu memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan ini akan dikawal ketat agar berjalan sesuai dengan Statuta PSSI dan Kode Etik yang berlaku.
“Kita akan menunggu sisa waktu yang ada untuk kandidat lain, namun semua proses tetap harus berjalan di atas koridor aturan yang sah,” tutupnya.(Redaksi)








