NABIRE, PL — Mendaklanjuti aspirasi aksi massa dari kabupaten dogiai, pada tanggal 12 Mei 2026 DPR Papua Tengah, telah mengundang pihak Polda Papua Tengah dan mengadakan pertemuan dengan pihak kepolisian daerah Papua Tengah yang diwakili oleh Wakapolda, Kombes Pol Gustav urbinas, didampingi direktur reserse dan kriminal umum Polda Papua Tengah,
Dalam keterangannya Wakapolda Papua Tengah menyampaikan bahwa sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus dogia berdarah terhadap 11 orang saksi dan pihak kepolisian berharap agar masyarakat dapat memberikan laporan kepada pihak kepolisian agar kasus panitiai berdarah ini menjadi terang benderang, Wakapolda Papua Tengah juga menegaskan bahwa pihak Polda Papua Tengah tidak menutup diri dan juga tidak membelah diri Bila terbukti anggotanya terlibat maka mereka akan tetap memproses sesuai dengan hukum.
Wakil ketua DPR Papua Tengah John NR Gobai, yang memimpin rapat audiensi tersebut menegaskan agar masyarakat tidak ragu-ragu untuk memberikan keterangan kepada kepolisian guna mengungkapkan secara terang benderang kasus dogiyai berdarah, tidak di dalam hukum positif yang dipegang adalah bukti dan saksi Oleh karena itu masyarakat yang mengetahui kasus tersebut harus segera melapor kepada pihak kepolisian untuk dapat dilakukan proses-proses hukum selanjutnya demi dogia bongkar-bongkar bongkar kita membongkar kasus pidana maka kita harus memulai dengan melapor kepada pihak kepolisian untuk selanjutnya dilakukan Penyelidikan dan selanjutnya dilakukan penyidikan dan akan sampai di pengadilan untuk proses hukum.
Rapat yang berlangsung secara hikmat dan tertutup ini diikuti oleh jumlah pihak dari Polda Papua Tengah dan juga sejumlah anggota DPR Papua Tengah.(Redaksi)








