YAHUKIMO, PL– Aksi teror bersenjata kembali mengguncang Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo diduga kuat menjadi dalang di balik penembakan dua warga sipil di Jalan Jenderal Sudirman pada Selasa (28/4/26) siang kemarin.
Merespons insiden berdarah tersebut, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama jajaran Polres Yahukimo langsung melakukan pengejaran intensif dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna menyeret pelaku ke meja hijau.
Peristiwa penyerangan dilaporkan terjadi pada pukul 11.22 WIT. Berdasarkan keterangan otoritas keamanan, kedua korban berinisial AA (26) dan NM (36) saat sedang melintas menggunakan kendaraan roda empat dari arah perempatan menuju kawasan mess karyawan di Kompleks PJPR.

Tanpa disadari, kendaraan korban diduga telah dibuntuti oleh dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Saat posisi dianggap “tepat”, pelaku melepaskan tembakan secara mendadak ke arah kendaraan.
* Korban AA (26): Mengalami luka tembak pada bagian lengan.
* Korban NM (36): Mengalami luka tembak pada bagian paha.
* Kerugian Materiel: Satu unit mobil mengalami kerusakan akibat terjangan timah panas.
Kedua korban saat ini telah dievakuasi ke RSUD Dekai. Meski mengalami luka tembak, keduanya dilaporkan dalam kondisi sadar dan sedang mendapatkan perawatan intensif dari tim medis.
Hanya berselang dua jam setelah kejadian, tepat pukul 13.15 WIT, tim identifikasi dan olah TKP dikerahkan ke lokasi. Petugas melakukan pemotretan, pengukuran titik koordinat penembakan, serta penyisiran untuk mencari proyektil maupun selongsong peluru yang tertinggal.
Wakil Kepala Satuan Tugas (Wakasatgas) Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, S.I.K., mengonfirmasi bahwa seluruh petunjuk di lapangan tengah didalami.

“Petugas telah bergerak cepat mencari petunjuk dan alat bukti di lapangan. Penyelidikan masih terus berjalan secara intensif untuk memastikan identitas pelaku segera terungkap,” ujar AKBP Andria saat memberikan keterangan pers, Selasa (28/4).
Ia menambahkan bahwa modus yang digunakan pelaku adalah hit and run menyerang secara tiba-tiba di jalur publik yang sibuk untuk menciptakan ketakutan massal.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengeluarkan pernyataan tegas terkait insiden ini. Ia memastikan tidak ada ruang bagi kelompok bersenjata yang menyasar warga sipil tak bersenjata.
“Setiap tindakan kekerasan bersenjata terhadap masyarakat merupakan tindak pidana serius. Kami pastikan pelaku akan diburu dan diproses hukum hingga tuntas. Tidak ada toleransi,” tegas Irjen Pol. Faizal.
Aparat telah menyiapkan pasal berlapis untuk menjerat pelaku, di antaranya:
1. KUHP (UU Nomor 1 Tahun 2023): Terkait penganiayaan berat dan percobaan pembunuhan.
2. UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951: Terkait kepemilikan dan penggunaan senjata api ilegal.
3. Ancaman Maksimal: Pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Di sisi lain, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengimbau warga Yahukimo agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang pasca-penembakan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera lapor. Kami menjamin kerahasiaan identitas informan demi keselamatan bersama,” kata Kombes Pol. Adarma.
Saat ini, Satgas Damai Cartenz telah memperketat pengamanan di titik-titik rawan di Distrik Dekai dan memperluas radius pengejaran terhadap pelaku yang diduga melarikan diri ke arah hutan di pinggiran kota. Stabilitas keamanan di wilayah Papua Pegunungan tetap menjadi prioritas utama guna memastikan roda ekonomi dan aktivitas masyarakat tidak terhenti akibat teror KKB.(Redaksi)








