JAYAPURA, PL– Pemerintah Provinsi Papua memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya peniadaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Jubir Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus, menegaskan bahwa narasi yang beredar di masyarakat saat ini tidak utuh dan berpotensi memicu keresahan.
Menurut Rifai, Gubernur Papua, Komjen Pol (Purn) Matius D. Fakhiri, tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk menutup pintu bagi masyarakat yang ingin mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).


Penataan untuk Keseimbangan Fiskal
Langkah yang diambil pemerintah saat ini adalah melakukan penataan dan pengendalian jumlah pegawai secara bertahap. Hal ini dilakukan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang sehat dan berkelanjutan.
“Kebijakan ini dilandasi tanggung jawab menjaga keseimbangan fiskal daerah. Tanpa penataan yang tepat, ruang kesempatan di masa depan justru akan semakin terbatas,” ujar Rifai Darus dalam keterangan resminya, Selasa (5/5/26).
Pemerintah berkomitmen agar peluang menjadi ASN tetap terbuka secara berkesinambungan, dengan tetap memprioritaskan:
1. Prinsip Afirmasi: Memberikan ruang seluas-luasnya bagi Orang Asli Papua (OAP).
2. Kerangka Otonomi Khusus (Otsus): Memastikan kebijakan selaras dengan mandat UU Otsus.
3. Profesionalisme: Membangun manajemen ASN yang tepat guna dan responsif terhadap pelayanan publik.
Kolaborasi Sektor Riil dengan Program Nasional
Menyadari tingginya minat masyarakat menjadi ASN, Pemprov Papua kini tengah berupaya mengalihkan ketergantungan lapangan kerja dari sektor birokrasi ke sektor riil.
Langkah ini dilakukan melalui sinergi dengan program nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Fokus utama pengembangan meliputi:
* Pertanian dan Peternakan berbasis potensi lokal.
* Perikanan dan Kelautan.
* Sektor Produktif Lainnya yang mampu menciptakan kemandirian ekonomi.
Di akhir keterangannya, Rifai mengajak insan media dan seluruh elemen masyarakat untuk lebih selektif dalam menyerap informasi. Ia menekankan pentingnya narasi yang utuh agar tidak menciptakan kegelisahan publik.
“Pemerintah tidak sedang menutup harapan, tetapi sedang menatanya agar tetap hidup, adil, dan berkelanjutan. Masa depan Papua tidak hanya bergantung pada jumlah ASN, tetapi pada kemandirian ekonomi masyarakatnya,” pungkasnya.(Redaksi)








