JAYAPURA, PL– Aparat Kepolisian dari Satreskrim Polres Jayapura dan Tim Inafis Polda Papua melakukan identifikasi serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara maraton pada Sabtu (9/5/2026). Langkah ini dilakukan guna mendalami kerusakan dan mengumpulkan alat bukti pasca-kericuhan yang dipicu kekalahan Persipura Jayapura dari Adhyaksa FC pada Jumat (8/5/26) malam.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito saat memberikan keterangan pers di Polda Papua pada Sabtu (9/5/26). menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian tengah fokus pada pengolahan data lapangan dan pemeriksaan saksi-saksi guna memulihkan situasi keamanan di Kabupaten Jayapura.
Update Korban dan Kerusakan Kendaraan
Berdasarkan data terbaru hingga Sabtu siang, dampak kericuhan tersebut mencakup:
* Korban Luka: Terdapat 10 personel aparat yang menjadi korban, termasuk Satu personel perwira menengah (Pamen) Polres Jayapura, Ipda Arjuna, saat ini masih dalam perawatan intensif di rumah sakit akibat luka serius (lemparan batu) di bagian kepala. Sementara dari pihak masyarakat dilaporkan satu orang mengalami luka.
* Kendaraan Roda 6 & 4: Tercatat 25 unit kendaraan roda empat dan roda enam (truk) mengalami kerusakan berat hingga terbakar. Kendaraan yang terbakar di antaranya adalah truk pengangkut personel Satbrimob Polda Papua dan satu unit ambulans milik Diskeslap.
* Kendaraan Roda 2: Dilaporkan sebanyak 27 unit sepeda motor hilang dari lokasi kejadian.
Selain itu, terdapat 9 unit sepeda motor yang ditemukan dalam kondisi hangus terbakar.
Identifikasi Kerusakan Fasilitas Stadion
Identifikasi awal menunjukkan kerusakan terkonsentrasi di empat lokasi utama di dalam kompleks stadion. Kerusakan meliputi kaca-kaca bangunan yang pecah, fasilitas di area akuatik, serta ruang kontrol video (V-Room) yang berada di bawah kendali operasional stadion.
Penegakan Hukum
Pihak kepolisian telah mengamankan 14 orang yang saat ini sedang menjalani proses klarifikasi dan pemeriksaan mendalam di Polres Jayapura untuk menentukan peran mereka dalam peristiwa tersebut.
Kombes Pol. Cahyo menegaskan bahwa pihak Polda Papua berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana perusakan dan penganiayaan.(Redaksi)








