
JAYAPURA, PL– Pemandangan memprihatinkan terlihat di halaman SD Negeri Inpres Yoka dan SMP Negeri 7 Jayapura, Senin (12/1/2026). Ratusan siswa yang datang dengan seragam lengkap dan semangat belajar harus menelan kekecewaan lantaran tidak bisa memasuki ruang kelas mereka.
Gerbang dan pintu masuk sekolah terkunci rapat oleh kayu balok (palang) yang dipasang oleh masyarakat adat pemilik hak ulayat. Akibatnya, aktivitas Belajar Mengajar (KBM) lumpuh total. Para siswa dan guru hanya bisa berdiri di luar area sekolah, sementara sebagian siswa lainnya terpaksa dipulangkan kembali ke rumah masing-masing.
Hak pendidikan anak-anak ini terpaksa dikorbankan imbas dari sengketa lahan yang tak kunjung usai. Pemalangan ini merupakan puncak kekecewaan pemilik ulayat terhadap pemerintah yang dinilai abai menyelesaikan ganti rugi tanah tempat sekolah tersebut berdiri selama berpuluh tahun.
Salah satu perwakilan pemilik ulayat, Aser Mebri, mengakui bahwa langkah ini memang berat karena berdampak langsung pada anak-anak sekolah. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya sudah tidak memiliki pilihan lain untuk mendesak pemerintah agar membuka mata.
“Kami tidak bermaksud menghambat pendidikan anak-anak, kami tahu ini masa depan mereka. Tetapi ini adalah tanah adat kami dan kami minta keadilan. Kami terpaksa memalang sampai ada perhatian serius dari pemerintah,” ujar Aser Mebri dengan nada tegas namun menyayangkan situasi yang terjadi.
Pihak sekolah pun tak bisa berbuat banyak. Salah seorang guru SD Negeri Inpres Yoka membenarkan bahwa demi keamanan dan karena akses tertutup, kegiatan belajar mengajar hari ini ditiadakan.
“Sangat disayangkan anak-anak jadi korban. Kami berharap Pemerintah Kota Jayapura dan dinas terkait segera turun tangan. Kasihan anak-anak kalau mereka harus libur terus karena masalah orang dewasa yang belum tuntas,” ungkapnya.
Masyarakat dan orang tua siswa berharap Dinas Pendidikan Kota Jayapura segera memfasilitasi pertemuan darurat dengan pemilik hak ulayat. Penyelesaian cepat sangat dinantikan agar hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan tidak terus-menerus terampas oleh persoalan sengketa tanah. (Nesta)









