• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Papualink.co - Link Berita Papua
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • ASMAT
  • PEMPROV PAPUA
  • DAERAH
  • DPR PAPUA
  • HUKRIM
  • EKONOMI
  • POTRET
  • PENKES
  • RAGAM
  • VIDEO
  • PERISTIWA
  • POLITIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • ASMAT
  • PEMPROV PAPUA
  • DAERAH
  • DPR PAPUA
  • HUKRIM
  • EKONOMI
  • POTRET
  • PENKES
  • RAGAM
  • VIDEO
  • PERISTIWA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Papualink.co - Link Berita Papua
No Result
View All Result
  • HOME
  • ASMAT
  • PEMPROV PAPUA
  • DAERAH
  • DPR PAPUA
  • HUKRIM
  • EKONOMI
  • POTRET
  • PENKES
  • RAGAM
  • VIDEO
  • PERISTIWA
  • POLITIK
ADVERTISEMENT

Adam Arisoi : 5 Komisioner KPU Papua Harusya Mengundurkan Diri, Itu Bentuk Tanggung Jawab ke Masyarakat 

Admin by Admin
5 Maret 2025
in BERITA UTAMA
0
Adam Arisoi : 5 Komisioner KPU Papua Harusya Mengundurkan Diri, Itu Bentuk Tanggung Jawab ke Masyarakat 

Jayapura,PapuaLink.Co – Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi Calon Wakil Gubernur Papua YB dan memerintahkan KPU Papua untuk melakukan Pemilihan Suara Ulangan (PSU) Pilkada Gubernur Papua, mantan Ketua KPU Papua, Adam Arisoi, mengkritik pelaksanaan Pilkada Gubernur Wakil Gubernur Papua 2024.

Menurutnya, Pilkada tersebut sangat bobrok dan hancur. Adam menyoroti pentingnya verifikasi syarat calon oleh KPU dan menyesalkan penggunaan anggaran sebesar 155 Milyar yang dianggap sia-sia.

Ia juga meminta lima komisioner KPU Papua dan Bawaslu untuk mengundurkan diri karena dianggap tidak menjalankan tugas dengan baik. Adam berharap KPU RI mengambil tindakan tegas terhadap lima komisioner KPU Papua dan menyelesaikan agenda PSU.

BacaJuga

Senyum Kartini Kecil dari Sentani: Saat Keterbatasan Tak Menghalangi Harapan

Kementan Kejar Target Cetak Sawah 30.000 Hektare di Papua, SID Jadi Syarat Mutlak Konstruksi

“Saya sarankan dan meminta 5 komisioner KPU Papua harus legowo dan mengundurkan diri. Begitu juga Bawaslu karena dalam tugas dan tanggung jawab tidak menjalankan pengawasan dengan baik. Admistrasi sangat lengkap yang bisa dilihat jelas dengan kasat mata, namun Bawaslu juga seakan tutup mata,” tegasnya.

“KPU RI harus menonaktifkan 5 komisioner KPU Papua dan mengambil alih tugas tanggung jawab ini. Kalau waktunya panjang, ada 5 komisioner KPU dari daftar tunggu yang bisa dilantik menjadi anggota KPU Papua untuk menyelesaikan agenda PSU ini,” pungkasnya lagi.

Soal pidananya, kata dia akan jalan, karena undang – undang Pemilu pasal 180 sangat jelas.

“Jadi sudah jelas, barang siapa meloloskan calon Gubernur Wakil Gubernur, Walikota Wakil Walikota dan Bupati dan wakil bupati dipidana 36 bulan dan denda 96 juta,” tutupnnya. (Redaksi)

Previous Post

Ramadhan dan Idul Fitri BI Papua Siapkan Rp 3,3 Triliun Uang Tunai

Next Post

Satgas Damai Cartenz Salurkan  Sembako untuk Warga Kiwirok

Related Posts

Senyum Kartini Kecil dari Sentani: Saat Keterbatasan Tak Menghalangi Harapan
BERITA UTAMA

Senyum Kartini Kecil dari Sentani: Saat Keterbatasan Tak Menghalangi Harapan

21 April 2026
Kementan Kejar Target Cetak Sawah 30.000 Hektare di Papua, SID Jadi Syarat Mutlak Konstruksi
BERITA UTAMA

Kementan Kejar Target Cetak Sawah 30.000 Hektare di Papua, SID Jadi Syarat Mutlak Konstruksi

21 April 2026
​”Respons Cepat! Polres Jayapura Turun Tangan Perbaiki Jalan Rusak yang Kerap Picu Kecelakaan”
BERITA UTAMA

​”Respons Cepat! Polres Jayapura Turun Tangan Perbaiki Jalan Rusak yang Kerap Picu Kecelakaan”

21 April 2026
Satgas Damai Cartenz Lumpuhkan Anggota KKB Puncak Jaya yang Sempat Melawan Saat Ditangkap
BERITA UTAMA

Satgas Damai Cartenz Lumpuhkan Anggota KKB Puncak Jaya yang Sempat Melawan Saat Ditangkap

21 April 2026
Doa Ribka Haluk di Landasan Bandara Terjawab: Transformasi Bandara Douw Aturure Jadi Simbol Harapan
BERITA UTAMA

Doa Ribka Haluk di Landasan Bandara Terjawab: Transformasi Bandara Douw Aturure Jadi Simbol Harapan

21 April 2026
ADVERTISEMENT
Papualink.co - Link Berita Papua

Menjadi salah satu media profesional di Papua dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

KATEGORI UTAMA

  • ASMAT
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • DPR PAPUA
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Olahraga
  • Opini
  • PEMPROV PAPUA
  • PENDIDIKAN & KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POTRET
  • RAGAM
  • Uncategorized
  • VIDEO

Follow Us

BERITA TERBARU

Senyum Kartini Kecil dari Sentani: Saat Keterbatasan Tak Menghalangi Harapan

Senyum Kartini Kecil dari Sentani: Saat Keterbatasan Tak Menghalangi Harapan

21 April 2026
Kementan Kejar Target Cetak Sawah 30.000 Hektare di Papua, SID Jadi Syarat Mutlak Konstruksi

Kementan Kejar Target Cetak Sawah 30.000 Hektare di Papua, SID Jadi Syarat Mutlak Konstruksi

21 April 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

Copyright © 2024 www.papualink.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • ASMAT
  • PEMPROV PAPUA
  • DAERAH
  • DPR PAPUA
  • HUKRIM
  • EKONOMI
  • POTRET
  • PENKES
  • RAGAM
  • VIDEO
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Copyright © 2024 www.papualink.id