MERAUKE, PL– Langkah tegas jajaran kepolisian dalam memberantas penyelewengan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Merauke, Polda Papua, mendapat atensi besar dari masyarakat. Hal ini menyusul penangkapan seorang warga berinisial S di kawasan Jalan Husein Palela pada Kamis, 14 Mei 2026 sore.
Penangkapan yang dilakukan langsung di lapangan tersebut dilakukan setelah adanya informasi masyarakat terkait aktivitas distribusi BBM ilegal. Di lokasi, petugas mengamankan pelaku S beserta barang bukti satu unit mobil Daihatsu Sigra berwarna silver dengan nomor polisi PA xxxx GW.
Berdasarkan dokumentasi foto, terlihat petugas kepolisian sedang memeriksa muatan di bagasi mobil yang dipenuhi puluhan galon air mineral berisi BBM jenis Pertalite. Yang juga memperlihatkan proses pengamanan terduga pelaku di lokasi kejadian.
Konfirmasi Kapolres Merauke
Saat dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut melalui sambungan telepon, Kapolres Merauke menyatakan bahwa operasi tersebut ditangani langsung oleh pihak Polda Papua.
”Kasus tersebut ditangani oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua yang saat ini memang sedang berada di Merauke. Jadi, untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi pihak Polda Papua,” jelas Kapolres Merauke.
Ucapan Terimakasih dari Warga
Aksi sigap kepolisian ini menuai pujian dari warga yang menyaksikan langsung proses hukum tersebut. La Ikdam (48), warga yang mengirimkan dokumentasi foto kejadian ini ke redaksi PapuaLink, menyampaikan apresiasinya atas tindakan nyata aparat.
”Kami masyarakat Merauke sangat berterima kasih kepada bapak-bapak polisi yang telah melakukan penangkapan langsung di lapangan pada Kamis sore ini. Kami sangat mendukung kepolisian untuk terus melakukan razia terhadap segala bentuk penyelewengan BBM bersubsidi,” ungkap Abeng.
Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku S beserta barang bukti kendaraan (sebagaimana terlihat pada foto yang diterima) telah diamankan guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut oleh tim Ditreskrimsus Polda Papua.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Polda Papua. (Redaksi)








