TOLIKARA, PL— Babak baru penyelesaian konflik di Distrik Bokondini, Kabupaten Tolikara, akhirnya menemui titik terang. Melalui mediasi yang digelar di halaman Mako Polsek Bokondini pada Sabtu (18/4/26), pihak-pihak yang bertikai sepakat untuk berdamai melalui jalur denda adat dan komitmen penegakan hukum.
Pertemuan ini dihadiri oleh Kapolres Tolikara Kompol Roberth Hitipeuw, jajaran TNI, pemerintah daerah melalui Kesbangpol, tokoh agama, serta puluhan perwakilan keluarga korban.
Dalam suasana yang berlangsung kondusif, pihak keluarga yang terlibat sepakat untuk menyelesaikan perselisihan melalui denda adat. Total denda yang diputuskan mencapai nilai yang signifikan sebagai bentuk pertanggungjawaban sosial:
#Rp50 juta dan 5 ekor babi untuk keluarga almarhum Demius Penggu.
#Rp50 juta dan 5 ekor babi untuk masyarakat lokasi kedua.
#Rp600 juta dan 35 ekor babi bagi kelompok masyarakat yang terlibat aksi saling serang.
”Kami menerima denda adat ini dan akan segera berkoordinasi dengan keluarga besar untuk memenuhinya,” ungkap salah satu perwakilan keluarga yang hadir.
Meski denda adat telah disepakati, Kapolres Tolikara Kompol Roberth Hitipeuw menegaskan bahwa proses hukum formal tetap berjalan. Hal ini berlaku bagi kedua belah pihak, baik dari sisi warga maupun personel kepolisian.
”Anggota yang melepaskan tembakan sudah kami serahkan ke Polda Papua untuk diperiksa. Namun, kami juga meminta pelaku penikaman terhadap anggota kami agar diserahkan untuk diproses hukum,” tegas Kapolres.
Sebagai informasi, konflik ini sebelumnya telah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa (Eriki Wunungga) serta melukai lima anggota polisi, termasuk AIPTU Dominggus Gannaran yang mengalami luka tikam.
Kepala Kesbangpol Tolikara, Ibentri Pagawak, mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar di media sosial. Fokus utama pemerintah saat ini adalah mengembalikan stabilitas keamanan di Bokondini.
Mediasi ditutup dengan doa bersama sebagai simbol rekonsiliasi. Saat ini, pemerintah daerah dan aparat keamanan masih menunggu pelaksanaan pemenuhan denda adat tersebut sebelum melakukan pertemuan lanjutan untuk memastikan situasi benar-benar pulih.(Redaksi)








