TIMIKA, PL– Tim gabungan Satreskrim Polres Mimika dan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap korban berinisial LN yang terjadi di sebuah hotel di Timika pada 29 Maret 2026 lalu. Pelaku utama, EH (37), diringkus setelah sempat berpindah-pindah lokasi untuk melarikan diri.
Penangkapan EH dilakukan pada Rabu (15/4/26) sekitar pukul 16.13 WIT di wilayah SP 1, Timika. Selain EH, petugas juga mengamankan empat orang lainnya, yakni EL (27), DBH (50), YH (27), dan JK (37) guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi sadis EH dilatarbelakangi oleh motif **dendam pribadi** terkait konflik yang pecah di wilayah Kwamki Lama pada Januari 2026. EH diduga kuat menjadi aktor intelektual yang merencanakan pembunuhan, menyediakan sarana transportasi, hingga menyiapkan senjata tajam.
“Pelaku sempat memindahkan jasad korban dari lokasi awal ke Jalan Kwamki Narama untuk menghilangkan jejak. Ia juga berpindah-pindah persembunyian dan berencana kabur ke Nabire melalui jalur darat sebelum akhirnya kami amankan,” ungkap Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., Sabtu (18/4/26).
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memilah peran masing-masing orang yang diamankan:
* EH (37): Ditetapkan sebagai pelaku utama dan menjalani pemeriksaan intensif di Polres Mimika.
* EL (27: Masih dalam pendalaman terkait dugaan keterlibatannya pada kasus pembunuhan lain di Jalan Login SP7-SP9 pada Desember 2025.
* DBH, YH, dan JK:Telah dipulangkan karena pemeriksaan awal belum menunjukkan keterlibatan langsung dalam kasus LN.
Dalam operasi penangkapan tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya:
* 2 bilah parang.
* 1 unit kendaraan roda empat (diduga sebagai sarana aksi).
* 2 unit telepon genggam, kartu ATM, dan sejumlah uang tunai.
* Beberapa tas noken dan kartu identitas.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di Tanah Papua.
“Proses penegakan hukum akan kami kawal secara profesional hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Irjen Faizal.
Senada dengan hal tersebut, Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan bahwa pengembangan kasus masih terus berjalan. Polisi terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang ikut membantu pelarian atau aksi tersangka.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Mimika agar tetap kondusif pasca-pengungkapan kasus ini.(Redaksi)








