WAMENA, PL– Pemerintah Pusat menegaskan komitmen penuhnya untuk menyelesaikan konflik di Wamena secara menyeluruh, terukur, dan bermartabat. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyatakan bahwa negara hadir langsung di tengah masyarakat hingga situasi keamanan dan aktivitas warga benar-benar pulih total.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Perkembangan Situasi Keamanan di Ruang Rapat Bupati Jayawijaya, Sabtu (16/5). Rapat krusial ini dihadiri oleh Gubernur Papua Pegunungan, para bupati, unsur TNI-Polri, Majelis Rakyat Papua (MRP), Lembaga Masyarakat Adat (LMA), tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat.
”Saya atas nama Menteri Dalam Negeri mewakili Pemerintah Pusat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada masyarakat Wamena dan seluruh komponen yang telah bergerak cepat melakukan upaya penyelamatan dan tindakan kemanusiaan,” ujar Ribka Haluk.
Satu Komando Kepala Daerah & Pendataan Berbasis Anggaran
Untuk mempercepat penanganan pascakonflik, Wamendagri menginstruksikan jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten di wilayah Papua Pegunungan untuk segera melakukan pendataan korban dan kerugian materiel.
”Bersama-sama kita semua bertanggung jawab. Pendataan ini akan menjadi dasar untuk menghitung seberapa besar kemampuan pemerintah dalam membantu warga yang terdampak,” jelas Ribka.
Hasil pendataan tersebut nantinya akan menjadi basis formulasi anggaran, baik yang bersumber dari APBD kabupaten, APBD provinsi, maupun dukungan langsung dari APBN (Pemerintah Pusat).
Ribka juga menegaskan bahwa seluruh unsur penanganan, termasuk BNPB, Basarnas, TNI, dan Polri, wajib bergerak dalam satu komando yang terpadu di bawah kepala daerah.
Sembilan Poin Kesepakatan Bersama Pemulihan Wamena
Dalam rapat koordinasi tersebut, seluruh elemen masyarakat, adat, agama, dan aparat keamanan menyepakati sejumlah poin krusial demi menyudahi konflik, antara lain:
Penghentian Konflik: Seluruh pihak sepakat tidak ada lagi pertikaian susulan.
Sanksi Senjata Tajam: Larangan keras membawa senjata tajam di ruang publik.
Hukum Positif: Menolak penyelesaian dengan sistem ‘pembayaran kepala’ tradisional; pelaku kekerasan wajib diproses hukum.
Evakuasi & Pencarian: Proses pencarian korban terus dilanjutkan oleh Tim SAR gabungan, TNI, dan Polri.
Rehabilitasi & Pemulangan: Pemerintah akan merehabilitasi rumah warga yang terbakar dan memulangkan pengungsi secara bertahap.
Payung Hukum: Kemendagri akan memfasilitasi penyusunan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) terkait penanganan konflik di delapan kabupaten Papua Pegunungan.
Kawal Langsung di Lapangan, Warga Diminta Bijak Medsos
Usai memimpin rapat, Wamendagri bersama rombongan langsung turun ke lapangan untuk meninjau rumah warga yang terbakar, fasilitas rumah sakit, serta lokasi pengungsian guna memastikan logistik dan kebutuhan dasar pengungsi terpenuhi.
Ribka menegaskan dirinya akan tetap berada di Papua Pegunungan memantau situasi atas perintah langsung Mendagri. “Saya akan ada di sini untuk terus berkoordinasi sampai kondisi pulih,” tegasnya.
Di akhir penyataannya, ia mengimbau seluruh masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu hoaks yang beredar liar di media sosial. Pemerintah optimistis, dengan sinergi semua pihak, aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kesehatan di Wamena akan segera kembali normal. (Redaksi)








