JAYAPURA, PL – Dinamika ketegangan terkait rencana pembangunan infrastruktur militer di pesisir Jayapura akhirnya menemui titik terang yang solutif. Komandan Kodaeral X Jayapura, Mayjen TNI (Mar) Sugianto, S.Sos., M.M., M.Tr. Opsla., secara resmi menyatakan pembatalan total rencana pembangunan Dermaga Satuan Patroli (Satrol) yang semula dicanangkan berada di kawasan pesisir belakang gereja. Keputusan besar ini diambil langsung di hadapan massa setelah pihak TNI Angkatan Laut mendengar tuntutan dari masyarakat adat dan unsur gereja dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, Senin (18/5/26).
Aksi penyampaian aspirasi tersebut awalnya dipicu oleh terbitnya dokumen “Pernyataan Sikap Penolakan” yang digalang oleh Warga Jemaat GKI Pengharapan Jayapura (di bawah naungan Sinode GKI di Tanah Papua) .
Aspirasi itu diserahkan secara resmi dan disampaikan langsung di gedung parlemen oleh Pendeta Frans Mambrasar, selaku Badan Pekerja Am Sinode (BPAS) Wilayah Satu GKI di Tanah Papua.
Enam Poin Gugatan Konstitusional Warga
Dalam dokumen pernyataan sikap yang diserahkan kepada DPR Papua, terdapat enam poin krusial yang mendasari penolakan keras masyarakat. Pihak jemaat dan masyarakat adat menilai proses perencanaan hingga pengambilan keputusan proyek militer ini dilakukan secara sepihak tanpa adanya transparansi, pelibatan, maupun persetujuan dari masyarakat adat setempat.
Selain cacat prosedural secara hukum adat, proyek tersebut dinilai mengabaikan prinsip kelestarian lingkungan dan hak ekologis.
Warga mengkhawatirkan pembangunan Dermaga Satrol berpotensi besar mendegradasi kawasan pesisir, menghancurkan ekosistem sumber daya laut, serta merusak ruang sosial-kultural yang menjadi episentrum penghidupan ekonomi masyarakat adat.
“Kawasan laut teritorial di sekitar lingkungan pelayanan GKI Pengharapan Jayapura ini secara historis dan yuridis adalah zona pelayanan gereja, pusat pembinaan iman, serta warisan leluhur yang dilindungi undang-undang. Wilayah ini wajib steril dari segala bentuk komanditisasi militer demi menjaga ketenangan warga dalam beribadah,” tegas Pendeta Frans Mambrasar saat membacakan tuntutan.
Massa juga mendesak DPR Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP), dan Pemerintah Daerah untuk segera menerbitkan rekomendasi penghentian total (*moratorium*) atas seluruh tahapan rencana pembangunan serta membekukan izin apa pun, dengan landasan regulasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Jiwa Besar TNI AL dan Permohonan Maaf Terbuka
Merespons gelombang protes dan tuntutan tersebut secara langsung di tempat yang sama, Komandan Kodaeral X Jayapura, Mayjen TNI (Mar) Sugianto, menunjukkan sikap responsif dan berjiwa besar. Di hadapan perwakilan masyarakat adat, jemaat, dan anggota legislatif, jenderal bintang dua Korps Marinir ini menyampaikan komitmennya untuk menjaga kedamaian dan toleransi beragama di Tanah Papua.
Sugianto secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman birokrasi dan korespondensi yang sempat memicu polemik di tengah masyarakat.
“Saya secara pribadi dan mewakili Kodaeral X menyampaikan permohonan maaf dengan adanya pengiriman surat yang mungkin kurang sesuai. Dan saya sudah menyampaikan juga permohonan maaf secara tertulis kepada Bapak Ketua Sinode GKI di Tanah Papua,” ujar Mayjen TNI (Mar) Sugianto melalui pelantang suara.
Lebih lanjut, Dankodaeral X menegaskan bahwa institusi TNI Angkatan Laut sangat menaruh hormat dan menghargai keberadaan gereja serta otoritas adat di Papua. Sebagai bentuk nyata dari penghormatan tersebut, ia mengumumkan bahwa rencana pembangunan pangkalan patroli tersebut resmi dihentikan.
“Apa yang menjadi saran, masukan dari gereja akan saya laksanakan untuk tidak membangun fasilitas Satrol yang berada di belakang gereja saat ini,” tegas Sugianto.
Penyelesaian Damai yang Dipuji Semua Pihak
Pernyataan tegas dari Dankodaeral X tersebut seketika mencairkan suasana di halaman DPR Papua yang langsung dipenuhi riuh tepuk tangan dan sorak gembira dari warga jemaat serta masyarakat adat yang hadir. Langkah instan dan solutif ini dinilai berhasil meredam potensi konflik sosial dan agraria di wilayah pesisir Jayapura.
Pihak Sinode GKI di Tanah Papua menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kerendahan hati dan kebijaksanaan pimpinan TNI AL yang mau mendengarkan keluhan masyarakat kecil pemilik hak ulayat.
Sementara itu, jajaran DPR Papua yang memfasilitasi mediasi ini memuji model penyelesaian konflik yang berjalan cepat, transparan, dan damai. Kasus ini diharapkan menjadi preseden baik di masa depan bahwa pembangunan infrastruktur nasional maupun militer di Papua harus selalu berjalan selaras dengan penghormatan terhadap hak-hak kultural, lingkungan hidup, dan kedaulatan ruang hidup masyarakat asli Papua.(Redaksi)








