AGATS, PL– Merespons aksi saling serang yang melukai sejumlah warga pada Minggu malam, Wakapolres Asmat Kompol Hariyono secara langsung menemui masyarakat Kompleks Pelabuhan Lama dan Pelabuhan Fery di pangkalan kayu Mur Rezky, Distrik Agats, pada Senin siang. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendinginkan suasana sekaligus mencari solusi konkret atas konflik yang meresahkan warga setempat.
Suasana di lokasi pertemuan tampak hangat namun tetap formal dengan pengawalan ketat. Selain Wakapolres, hadir pula Ketua Lembaga Musyawarah Adat Asmat (LMAA) David Jimanipits, Kepala Distrik Agats Norbertus Kamona, serta Kasat Intelkam Ipda Suyadi untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat yang masih diliputi rasa cemas.
Dalam arahannya, Kompol Hariyono menekankan pentingnya pengendalian diri bagi seluruh lapisan masyarakat agar tidak jatuh korban jiwa lebih lanjut. Beliau memberikan jaminan bahwa pihak Polri akan bertindak netral dan berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus penembakan menggunakan senapan angin PCP yang terjadi saat bentrokan. Wakapolres meminta warga untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya.
Sebagai langkah preventif ke depan, Wakapolres Asmat menyatakan akan segera melakukan tindakan tegas berupa operasi pembersihan atau sweeping senjata PCP di seluruh wilayah Agats. Hal ini dilakukan karena penggunaan senapan angin dalam konflik horizontal sudah mencapai tahap yang membahayakan keselamatan publik. Polisi menegaskan tidak akan menoleransi kepemilikan senjata yang digunakan untuk melukai sesama warga.
Senada dengan pihak kepolisian, Ketua LMAA David Jimanipits mengajak seluruh warga untuk kembali menghormati jalur adat dan menjaga kedamaian di tanah Asmat. Beliau mengingatkan bahwa kebiasaan membawa senjata tajam dan menciptakan teror di tengah kota hanya akan merugikan masyarakat sendiri, merusak tatanan sosial, dan menghambat aktivitas ekonomi di pelabuhan.
Di sisi lain, perwakilan masyarakat secara terbuka menyampaikan keresahan mereka terkait keberadaan kelompok atau geng remaja yang kerap menjadi pemicu keributan di Kota Agats. Menanggapi permintaan warga untuk pembubaran kelompok tersebut, Kepala Distrik Agats Norbertus Kamona menyatakan bahwa pihaknya tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum. Perda ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat untuk memberikan efek jera dan menata kembali kehidupan sosial demi kenyamanan bersama di Distrik Agats.(Redaksi)








