JAYAPURA, PL– Rencana pengembangan Rumah Sakit (RS) Marthen Indey di Kota Jayapura kini tengah menjadi sorotan hangat. Proyek strategis yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Bumi Cenderawasih tersebut mendapat ganjalan berupa penolakan dari warga setempat.
Pantauan di lokasi, puluhan warga yang telah bermukim puluhan tahun di kawasan tersebut membentangkan spanduk penolakan sebagai bentuk keberatan terhadap rencana relokasi lahan.
Menanggapi tensi yang meninggi, Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, turun langsung ke lapangan pada Senin (27/4/26) untuk meredam situasi. Ia menegaskan bahwa pengembangan ini adalah kebutuhan mendesak bagi publik.
“Langkah ini bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik ke depan dengan fasilitas yang lebih lengkap dan kapasitas tenaga medis yang memadai,” ujar Fakhiri.
Menyadari kekhawatiran warga, Gubernur Fakhiri menekankan bahwa pemerintah tidak akan melakukan penggusuran sepihak. Beberapa poin penawaran yang disiapkan pemerintah antara lain:
* Penyediaan rumah layak huni bagi warga terdampak.
* Kepastian hukum** berupa lahan dengan status kepemilikan bersertifikat.
* Lingkungan baru yang tertata lebih baik.
“Warga akan mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak, lengkap dengan kepastian hukum atas tanah yang diberikan,” tambahnya.
Meski dijanjikan fasilitas baru, warga tetap bersikukuh. **Alberta Korwa**, salah satu warga di kawasan Ajen, menyampaikan bahwa faktor sejarah dan ikatan emosional menjadi alasan utama mereka enggan angkat kaki.
“Kami berterima kasih atas perhatian pemerintah dan kesediaan Gubernur untuk datang langsung. Namun, kami tetap keberatan jika harus dipindahkan dari tempat yang sudah kami tempati selama puluhan tahun,” tegas Alberta.
Pemerintah Provinsi Papua memastikan belum ada keputusan final yang bersifat memaksa. Ruang negosiasi masih terbuka lebar. Sebagai langkah konkret, Gubernur Fakhiri menjadwalkan pertemuan lanjutan pada Jumat, 1 Mei 2026.
Pertemuan tersebut direncanakan menjadi ajang pemaparan rinci mengenai skema relokasi sekaligus wadah bagi warga untuk menyampaikan opsi-opsi keberatan mereka.
“Dialog lanjutan ini diharapkan menjadi titik temu antara kebutuhan pembangunan fasilitas kesehatan dan perlindungan hak masyarakat,” pungkas Fakhiri.(Redaksi)








